Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Laksanakan Musdes Khusus, Pemdes Kejaksen Bahas Pembangunan Masjid Baru serta Lapangan

Laksanakan Musdes Khusus, Pemdes Kejaksen Bahas Pembangunan Masjid Baru serta Lapangan

2 min read

SIDOARJO, Mediasuarapublik.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Melaksanakan Musdes Khusus terkait dengan rencana pendirian masjid dan lapangan olah raga, Senin (8/7/22).

Pada pelaksanaan Musdes khusus tersebut yang dipimpin oleh Kades Ir Slamet Wibisono tersebut, Pemdes Kejaksen menghadirkan tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, ulama, BPD serta dari pihak Kecamatan.

Kades Kejaksen Ir Slamet Wibisono menjelaskan, Saat ini Desa Kajeksan memang sudah ada masjid lama Manarul Islam yang di kelilingi oleh pondok pesantren Darun Najah, namun Pemdes Kajeksan berencana Masjid Manarul Islam tersebut akan di serahkan kepada pihak pengelola pondok pesantren.

“Karena asrama santri berada di area halaman Masjid Manarul Islam. Maksud dan tujuan Pemdes mendirikan Masjid tersebut adalah sebagai penunjang wisata relegi Mbah Jaelani. Selain itu, juga meningkatkan Pendapatan asli desa dan sarana perekonomian masyarakat, karna di sekitar Masjid juga akan di di bangun  ruko ruko tempat UMKM,” papar Kades Slamet.

Lebih lanjut Kades Slamet menjelaskan, bahwa rencana pendirian Masjid ini sudah tertuang dalam RPJMDes tahun kemarin.

“Tentu saja harus sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku untuk mendirikan rumah ibadah. Perbub No 84 tahun 2021tentang tata cara pendirian rumah ibadah. Rencana Masjid yang akan di bangun berada di sebelah barat kantor Kepala Desa di atas tanah TKD yg luasnya sekitar 1,5 ha yang saat ini masih berupa lapangan olah raga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Tulangan Hari Nopsijadi mengatakan, Lapangan olah raga Desa Kajeksan untuk saat ini tidak bisa di gunakan sebagai sarana olah raga di karnakan sesuatu hal, sehingga masyarakat berkeinginan punya lapangan olah raga yang layak.

“Kedepan lapangan olah raga Kajeksan akan di pindah di TKD blok1 yang luasnya sekitar 2 ha. Pengelolaan  aset desa ini sudah di atur oleh perbup No 48 tahun 2017.Karna TKD adalah aset desa maka pengelolaanya  di serahkan sepenuhnya kepada  Kepala desa,“ terang Hari Nopsijadi.

Pada acara Musdes khusus tersebut, berbagai pendapat Ulama yang hadir juga berbeda beda, ada yang mengatakan jarak antara masjid yang lama dan yang baru terlalu dekat, sehingga ada kekuatiran dengan jumlah Jamaahnya.

Sehingga ulama tersebut minta di kaji ulang tentang rencana pendirian masjid tersebut. Selain itu, masih ada juga yang punya pendapat lain yang agak kurang setuju. Namun hal ini dapat terpecahkan karna masyarakat Desa Kajeksan sudah sangat antusias memiliki Masjid baru yang layak dan akan menjadi masjid  terbaik di wilayah Sidoarjo. [SKR/Yar]