Mayat Pria Ditemukan di Perumahan Asido 6, Polsek Siantar Martoba Lakukan Olah TKP
2 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat pria di salah satu rumah di Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa, 28 April 2026 sore sekitar pukul 16.50 WIB.
Pengecekan TKP dipimpin langsung Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH. Korban diketahui berinisial HS (48), seorang PNS yang berdomisili di Jalan Manunggal Karya, Perum Bahail, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Kapolsek AKP Martua Manik menjelaskan, penemuan tersebut bermula ketika saksi MT (51) mendatangi rumah korban untuk menanyakan keberadaannya karena sudah dua hari tidak masuk kerja. Setibanya di lokasi, saksi menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam.
Saksi kemudian meminta bantuan tetangga korban, CCT, untuk memastikan kondisi di dalam rumah. Keduanya mencoba mengecek dari bagian belakang rumah, namun pintu juga terkunci dari dalam. Saat itu, saksi mencium aroma tidak sedap dari arah dapur.
Ketika mengintip melalui pintu belakang yang berjeruji, saksi melihat korban sudah dalam posisi terbaring di area dapur, tepatnya di dekat pintu kamar mandi.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera menghubungi adik kandung korban berinisial JS (33). Tidak lama kemudian, JS tiba di lokasi dan mencoba membuka pintu rumah, namun seluruh akses dalam keadaan terkunci dari dalam.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis, personel piket Sabhara Polres Pematangsiantar, serta BPBD Kota Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas kemudian membuka pintu depan dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Setelah proses olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Namun, pihak keluarga melalui adik korban menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Menurut keterangan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri, tidak memiliki riwayat penyakit serius, serta meninggalkan dua orang anak. Sementara istrinya berinisial SS diketahui sedang berada di kampung halaman di Kabupaten Batu Bara sejak sekitar dua bulan terakhir.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena adik korban mewakili keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” pungkas AKP Martua. [Hasudungan Purba/P.Shal]
