5 Remaja di Tulungagung Dipergoki Warga diduga Habis Mesum di Masjid
2 min read
TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Sebanyak 5 remaja diduga habis melakukan perbuatan mesum dan dipergoki warga Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan bejat mereka dilakukan di dalam sebuah masjid yang berada dekat dengan lapangan Purimas.
Seorang warga setempat, Tri Agus Triono, melaporkan bahwa pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, ia menemukan dua remaja putri dan tiga remaja laki-laki berada di lapangan tersebut.
“Dalam situasi tersebut, saya menemukan mereka sedang berdekatan di bangku di lapangan. Saya kemudian mendekati mereka,” kata Agus dikutip, Senin (14/08).
Agus kemudian mencoba menanyakan identitas mereka, tetapi empat di antaranya ternyata masih di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Satu dari remaja laki-laki tersebut memiliki KTP dan berasal dari Mojokerto, meskipun ia tinggal di Kelurahan Sembung.
Agus, yang merasa penasaran dengan keadaan lima remaja ini, memutuskan untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Akhirnya, dua remaja putri mengakui bahwa mereka adalah kakak dan adik.
Sebelum ditemukan di lapangan, mereka telah menjadi bahan lelucon oleh teman-teman mereka.
“Remaja perempuan akhirnya mengaku bahwa mereka baru saja melakukan persetubuhan. Dia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam masjid,” kata Agus.

Masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Ma’ruf yang terletak di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
Lokasinya berada di seberang lapangan tempat Agus menemukan kelima remaja ini.
Adik perempuan diperlakukan di lantai 3, sementara kakak perempuan diperlakukan di lantai 4.
“Ketika itu saya menyadari bahwa telah terjadi tindakan persetubuhan di bawah umur. Saya segera menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” tambah Agus.
Dua petugas dari Polsek Tulungagung Kota kemudian tiba di lapangan Purimas untuk mengumpulkan keterangan dari mereka.
Mengingat adanya indikasi tindak pidana, kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota.
Di hadapan polisi, mereka mengakui bahwa persetubuhan telah terjadi.
“Bukti berupa kondom bekas akhirnya juga ditemukan. Dipercayai bahwa kondom tersebut adalah sisa yang mereka gunakan sebelumnya,” sampaikan Agus.
Karena melibatkan pelaku di bawah umur, kasus ini kemudian diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang berlokasi di Gedung Satuan Reserse Kriminal, di bagian belakang Mapolres Tulungagung, pada hari Minggu sore.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini. [Andk/Red]
