Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kemenkes: 84 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Kemenkes: 84 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

2 min read

Kementerian Kesehatan menyebutkan sebanyak 84 petugas pemilu meninggal dunia dalam rentang 14 Februari hingga 18 Februari 2024. Penyebab kematian di antaranya adalah penyakit jantung, kecelakaan, dan hipertensi.

JAKARTA, Mediasuarapublik – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 71 petugas Pemilu meninggal dunia dalam rentang 14 Februari-18 Februari 2024.

Petugas Pemilu yang meninggal dunia terdiri atas 1 petugas di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 4 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat PPS, dan 24 anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas). Selain itu sebanyak 4.567 petugas pemilu jatuh sakit.

“Dengan perincian di tingkat kecamatan atau PPK 136 orang, di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang, kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, untuk linmas yang sakit 364 orang,” papar Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers Perkembangan Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, dipantau di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (19/2).

Menurut Hasyim, hingga 17 Februari 2024, pihaknya sudah menyalurkan santunan bagi empat petugas pemilu yang meninggal dunia.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn J H Malonda, mengungkapkan sebanyak 27 petugas pengawas pemilu meninggal dunia dengan rincian sebanyak 7 petugas meninggal dunia pada 2023, 7 petugas meninggal dunia pada rentang 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 petugas pengawas pemilu meninggal dunia dalam periode 14 Februari hingga 19 Februari 2024.

“Kami terus memantau jajaran pengawas pemilu karena penyelenggaraan pemilu masih berjalan terutama pemungutan dan penghitungan suara masih berjalan terkait dengan dua hal, terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada, kemudian terkait dengan pemilu lanjutan atau pemilu susulan akibat dari Force Majeure kondisi tertentu misalnya banjir,” kata Herwyn J H Malondo.

Petugas pengawas pemilu diharapkan dapat berkoordinasi dengan unit pelayanan kesehatan di daerah agar mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama bertugas. [Red]#VOA