Alasan Pertamina Belum Bisa Izinkan Pertashop Jual Pertalite dan Elpiji
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Usulan para pengusaha Pertashop kepada PT Pertamina untuk memberikan izin menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan jual Elpiji tidak membuahkan hasil.
Dalam usulan itu, PT Pertamina mengaku belum bisa mengakomodir karena bisnis kemitraan Pertashop ditujukan untuk menjual produk-produk energi non-subsidi, terutama BBM RON 92 Pertamax hingga wilayah perkampungan dan pelosok pedesaan.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, mengatakan perusahaan telah menerima dan mengapresiasi usulan para mitra bisnis Pertashop. Namun, ujar Irto, BBM Pertalite merupakan bahan bakar penugasan dan elpiji 3 kg adalah barang subsidi.
Dengan demikian, Pertamina harus menjaga penyaluran dua komoditas tersebut agar tepat jumlah dan tepat kuota.
“Sejak awal diluncurkan, Pertashop untuk menjual produk-produk energi non-subsidi,” kata Irto lewat pesan singkat pada Rabu (12/7).
Irto juga menyampaikan Pertamina berupaya untuk mendistribusikan elpiji bersubsidi 3 kg ke wilayah perkampungan dan pedesaan melalui program One Village One Outlet.
“Hingga Juni 2023, sudah ada 64 ribu desa dan kelurahan di Indonesia yang sudah memiliki pangkalan resmi elpiji 3 kg,” ujar Irto.
Narasi mengenai usulan Pertashop untuk menjual Pertalite dan elpiji 3 kg digaungkan oleh mitra usaha Pertashop, yakni Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Yogyakarta dan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI).
Menurut mereka, kedua usulan kebijakan itu dapat menyelamatkan kinerja bisnis Pertashop yang merosot, imbas maraknya penjual Pertalite eceran dan disparitas harga jual Pertamax dan Pertalite yang mencapai Rp 2.500 sampai Rp 2.800 per liter.
Saat ini, pengusaha Pertashop mayoritas hanya menjajakan BBM non-subsidi Pertamax. Pertamina sebagai lembaga penyalur hanya mengizinkan mitra Pertashop untuk menjual produk non-subsidi, seperti Pertamax, Bright gas dan pelumas.
Dalam Audiensi dengan Komisi VII DPR pada Senin (10/7), Ketua Bidang Hukum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Yogyakarta, I Nyoman Adi Feri mengatakan pengusaha Pertashop bersedia untuk menjual BBM Pertalite pada kisaran harga Rp 11.200 sampai Rp 11.400 per liter. Angka itu lebih tinggi dibanding harga jual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senila Rp 10.000 per liter.
Dia menilai, implementasi rencana tersebut dapat menekan aktivitas penjualan Pertalite eceran secara bebas melalui skema Pertamini dengan rata-rata harga jual Rp 12.000 per liter.
Ketua Umum HPMPI, Steven, menganggap penetapan Pertashop menjadi agen elpiji 3 kg bersubsidi dapat menggerakan perekonomian pada tingkat desa.
Menurut Steven, distribusi elpiji bersubsidi 3 kg melalui Pertashop dapat mewujudkan program pemerintah soal penyaluran elpiji melon secara tepat sasaran. Penyataan itu berdasarkan pada lokasi Pertashop yang mayoritas berada di wilayah pedesaan dan perkampungan.
Pelaku usaha mengaku telah mengajukan proposal permintaan tersebut. Namun hingga sejauh ini, permohonan tersebut belum terealisasi karena kuota tabung elpiji melon sudah habis disalurkan kepada pangkalan yang sudah terdaftar. Kondisi tersebut menutup penambahan pangkalan baru.
“Apabila kami mendapat izin untuk menjual elpiji 3 kg, maka akan ada sinergi yang baik dengan pemerintah untuk penyaluran kepada yang berhak karena lokasi Pertashop dekat dengan masyarakat. Kami juga dapat penghasilan tambahan di sela-sela turunnya omset,” kata Steven.
Perlu diketahui, sebelumnya, pengusaha Pertashop meminta Pertamina untuk membolehkan mereka menjual elpiji tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi hingga BBM Pertalite RON 90 dengan harga non-subsidi Rp 11.400 per liter. [AH]
