Kepala Desa Ngasem Lemahbang Diduga Ikut Menikmati Anggaran PTSL
1 min readLamongan -medisuarapublik.com
Menindaklanjuti berita Surat Kabar Harian (SKH) edisi tgl 19 Juli 2022, terkait adanya dugaan penyelewengan pada anggaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dari keterangan anggota kelompok masyarakat (Pokmas) Nur Said pada edisi berita sebelumnya, mengatakan kalau PTSL di desa Ngasem Lemahbang pemohon di minta pembayaran Rp 650.000 setiap bidang.
Dari keterangan Nur Said tersebut Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik menemui kepala desa (Kades) Ngasem Lemahbang Pudyo, dari keterangan Kades pada Timsus membenarkan kalau pemohon diminta membayar senilai Rp 650.000 per bidang untuk kebutuhan pembayaran beli patok Rp 25.000 per patok, untuk empat patok total Rp 100.000. Sedang untuk pembelian materai tiga belas lembar per Rp10.000 total Rp 130.000 dan utuk pembelian kertas, mesin foto kopi dan mesin print di anggarkan Rp 100.000 juga perbidang, jadi total kebutuhan perbidang hanyalah Rp 330.000, tapi pihak pokmas menganggarkan Rp 650.000.
Saat ditanya untuk apalagi sisa yang Rp 320.000 kepala desa enggan berkomentar/diam, padahal di desa Ngasem Lemahbang mendapatkan kuota 1050 bidang untuk program PTSL, kalau dikalikan Rp 320.000 x 1050 = Rp 336.000.000, siapa yang bertanggung jawab sisa dari anggaran tersebut.
Program yang semestinya menjadi program yang meringankan warga dalam memiliki hak kepemilikan tanah yang sah, malah diduga dijadikan ladang bisnis oleh oknum dan perangkat desa. [Timsus]