Kandungan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa di Laboratorium
3 min read
MALANG, Mediasuarapublik – Kandungan gas air mata yang kadaluwarsa saat digunakan oleh Kepolisian dalam tragedi kanjuruhan Malang bakal diperiksa ke Laboratorium.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD yang mengatakan bahwasanya tim akan memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi ke laboratorium.
“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa,” kata Mahfud MD.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
“Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak,” katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran. “Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran,” kata Rhenald Kasali, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
“Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki,” kata Rhenald Kasali.
Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat contingency yang terjadi.
Penyintas Tragedi Kanjuruhan Mengalami iritasi mata
Sebanyak empat dari sembilan penyintas tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengalami iritasi mata. Kornea mata menjadi merah dan bengkak. Matanya mengalami iritasi akibat terpapar gas air mata.
“Jelas kena trauma kimia basah dari gas air mata,” kata Wakil Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA) Syaifullah Asmiragani pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut dokter spesialis mata, katanya, dibutuhkan waktu dua sampai tiga pekan untuk pemulihan. Namun, iritasi tersebut tidak sampai membuat kebutaan. “Mata merah saja, penglihatan tak berpengaruh. Tidak ada efek jangka panjang,” katanya.
Sedangkan bagi pasien rawat jalan yang mengalami iritasi, dokter meminta mereka untuk kontrol rutin di klinik mata. Sampai kondisinya membaik dan pulih seperti sedia kala.
Seperti yang dialami Kevia Naswa Ainun Rohma. Perempuan 18 tahun ini mengalami mata bengkak dan iritasi. Kornea mata menjadi merah. Matanya merah setelah terpapar gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. “Setelah terkena gas air mata, mata pedih dan merah,” katanya.
Setelah itu, Kevia menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. Selain itu ia mengalami lengan dan kaki lumpuh layu. (AH/FM)
