19 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Keterangan Lukas Enembe Akan Membuat Terang Kasus Dugaan Korupsi

Keterangan Lukas Enembe Akan Membuat Terang Kasus Dugaan Korupsi

2 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai hukum. Karena keterangan Lukas Enembe sangat diperlukan agar membuat terang tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disangkakan kepadanya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan hingga saat ini KPK masih berkomunikasi dengan pengacara Lukas Enembe.

”KPK sampai hari ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait dengan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua,” jelas Firli Bahuri.

KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe, tetapi tidak diindahkan. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada 12 September kemudian diagendakan ulang pada 25 September gagal dilakukan karena Lukas Enembe mangkir.

Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Aloysius Renwarin, pada Senin (9/10/2022) meminta kepada KPK agar memeriksa sesuai adat papua yakni di lapangan terbuka di Papua dan bisa disaksikan warga Papua. Sebab, Lukas telah disahkan menjadi kepala suku besar pada 8 Oktober lalu oleh Dewan Adat Papua yang terdiri atas tujuh suku.

Firli menegaskan bahwa KPK tentu sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia atau HAM. ”Ini karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan (hak-haknya tersebut),” tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan karena alasan sakit yang disampaikan Lukas sehingga ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Menurut Firli, KPK tentu akan memfasilitasi pengobatan jika seseorang yang dimintai keterangan dalam keadaan sakit. ”Termasuk juga, misalnya, keperluan untuk dokter, itu akan kami penuhi semua. Karena itu, kami selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak daripada Pak Lukas Enembe,” katanya.

Lukas Enembe pun diharapkan segera dapat memberikan keterangan. ”Saya berharap Pak Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita dan beliau sendiri akan memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Firli.

Ketika ditanya apakah jadi artinya KPK menunggu Lukas Enembe sampai sembuh dan tidak ada upaya jemput paksa, Firli tertawa dan lantas menjawab bahwa KPK tetap bekerja. Prinsip pelaksanaan tugas KPK pun dirincinya.

”Kami bekerja tetap karena prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pokok KPK itu, satu, kepentingan umum. Kedua, transparan. Tiga, akuntabel. Empat, proporsionalitas. Kelima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan. (Hal) yang juga tidak kalah penting adalah ’menegakhormati’ hak asasi manusia. Saya kira itu,” tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus, menyampaikan bahwa Lukas Enembe sejak awal sudah berusaha kooperatif, tetapi terkendala masalah kesehatan. Adapun Roy Wening selaku perwakilan tim kuasa hukum Lukas Enembe saat itu menuturkan bahwa Lukas akan menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Lukas akan memberikan keterangan setelah sehat kembali. (Red)