Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

3 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10). Kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya ini menyebabkan ratusan korban meninggal. Jokowi menyesalkan terjadinya kerusuhan ini.

“Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Ahad (2/10).

Jokowi juga mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Kapolri, dan Ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi menyatakan tragedi yang hingga saat ini merenggut 125 nyawa akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, akan segera diinvestigasi. Muhadjir, mengatakan, pelaksanaan investigasi untuk mengungkap kejadian yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Secepat mungkin dan harus ada yang bertanggungjawab,” kata Muhadjir.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan berkantor di Malang, Jawa Timur, mulai Ahad (2/10). Pindah lokasi kerja tersebut untuk memimpin langsung penanganan tragedi kemanusian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, tim dari Mabes Polri sudah menerjunkan tim Disaster Victim Investigation (DVI) untuk membantu penanganan korban.

“Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Atas perintah tersebut, hari ini Bapak Kapolri akan bertolak ke Malang,” kata Irjen Dedi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (2/10).

Ia mengaku, ada dua prioritas yang menjadi fokus Kapolri dalam penanganan di Malang. Pertama, memastikan penanganan medis para korban. Kapolri memerintahkan tim medis terbaik dari Polri untuk segera ambil bagian dalam penanganan korban. “Serta melakukan mitigasi agar jumlah korban tidak semakin bertambah,” kata Dedi.

Kapolri juga memerintahkan tim DVI Mabes Polri untuk terbang ke Malang, membantu proses identifikasi korban. Fokus kedua, kata Dedi, yakni terkait dengan evaluasi penanganan keamanan suporter sepak bola.

Menurut Dedi, Kapolri bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, bersama dengan para pejabat kepolisian di Malang, serta para pejabat di pemerintahan pusat, dan daerah di Jatim akan melakukan dengar pendapat. Itu dilakukan untuk mengurai fakta kejadian, dan tindak lanjut pengusutan.

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam keras tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang. Menurutnya, kasus kerusuhan ini sebagai tragedi kemanusiaan.

“Hak hidup ratusan orang melayang begitu saja pascapertandingan bola, ini betul-betul tragedi kemanusiaan yang menyeramkan sekaligus memilukan,” tegas Usman dalam keterangan, Ahad (2/10).

Ia menilai, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan. Amnesty meminta insiden ini diusut tuntas.

“Bila perlu, bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta. Tragedi ini mengingatkan kita pada tragedi sepak bola serupa di Peru tahun 1964 dimana saat itu lebih dari 300 orang tewas akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan massa lalu membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan mengalami kekurangan oksigen,” tegasnya.

Menurut Usman, peristiwa ini sungguh memilukan karena kembali terulang setalah 58 tahun kejadian di Peru. Menurutnya, peristiwa di Peru dan di Malang tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata.

“Tentu kami menyadari bahwa aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka, tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan,”tuturnya.

Usman menekankan, akuntabilitas negara benar-benar diuji dalam kasus ini. Amnesty mendesak negara menyelidiki secara menyeluruh, transparan, dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan aparat keamanan. Pemerintah juga diminta mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang.

Indonesia Police Watch (IPW) juga meminta pemerintah membentuk TGPF untuk mencari tahu siapa pelaku utama yang menyebabkan kerusuhan sehingga menyebabkan banyak yang meninggal. “Harus dibentuk tim gabungan pencari fakta karena korban adalah ratusan warga sipil,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Republika, Ahad (2/10).

Menurutnya, TGPF bisa diambil dari unsur Mabes Polri, Komnas HAM, Kementrian Pemuda dan Olahaga, Komdis PSSI, dan perwakilan masyarakat. Karena pengusutan kasus meninggalnya suporter dan polisi tidak bisa diusut secara parsial harus dibentuk tim pencari fakta gabungan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku akan segera mengirim tim pemantauan untuk melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. “Komnas HAM akan segera mengirimkan tim pemantauan utnuk melakukan invetigasi terkait aspek-aspek HAM dalam peristiwa ini. Dan kami meminta, agar Polri melakukan pengusutan tuntas tragedi kemanusian ini,” kata Taufan, Ahad (2/10).

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menambahkan, tim investigasinya akan berangkat ke Malang, pada Senin (3/10). (Yar/Fm)