19 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Tersangka Narkoba

Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Tersangka Narkoba

1 min read

SIDOARJO, Mediasuarapublik – Polresta Sidoarjo panen tangkapan tersangka narkoba sebanyak 73 orang dari 61 kasus yang ditangkap dalam operasi ‘Tumpas Narkoba Semeru’ dalam kurun waktu 22 Agustus hingga September 2022.

73 tersangka tersebut merupakan dari 61 kasus dan dua diantaranya adalah tersangka perempuan. Sedangkan untuk Barang bukti yang disita sebanyak 59.995 butir pil koplo dan 209.46 gram sabu.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Selasa, mengatakan Polresta Sidoarjo dan jajaran total mengungkap 61 kasus.

“Dari 61 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil meringkus 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, barang bukti narkoba yang kami dapatkan dari 73 tersangka kali ini, yaitu sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir.

“Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon, uang tunai dan sepeda motor,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan anggotanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Mereka yang mendapatkan hadiah dari Kapolresta Sidoarjo, yakni Polsek Waru dengan jumlah ungkap terbanyak sejumlah lima kasus, disusul empat kasus diungkap Polsek Balongbendo dan tiga kasus Polsek Buduran.

Hadiah dari Kapolresta Sidoarjo juga diberikan kepada Polsek Candi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba terbanyak, berupa sabu seberat 101,57 gram.
Kemudian Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu-sabu. (SKR)