Penggunaan Dana Desa Guranganyar Disorot, Rincian Bibit Padi, Obat Hama, dan JUT Belum Jelas
2 min read
GRESIK, Mediasuarapublik – Tim Investigasi Lembaga Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI), didampingi Media Suara Publik, melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan data yang dihimpun tim, Desa Guranganyar menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.042.209.000. Dari jumlah tersebut, sebesar 20 persen atau sekitar Rp208.441.800 dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Dalam proses pengumpulan informasi, tim melakukan wawancara dengan Sekretaris Desa Guranganyar dan Kepala Desa Guranganyar untuk mengetahui peruntukan serta pelaksanaan anggaran ketahanan pangan tersebut.
Dari hasil wawancara, anggaran ketahanan pangan disebut digunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan bibit padi, pengadaan obat-obatan atau obat hama pertanian, serta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah titik wilayah desa.
Namun, tim masih menemukan sejumlah informasi yang belum dijelaskan secara rinci oleh pemerintah desa.
Untuk pengadaan bibit padi, misalnya, belum diperoleh penjelasan lebih detail mengenai jumlah bibit yang dibeli, harga satuan, volume pengadaan, pihak penyedia, maupun besaran anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
Hal serupa juga ditemukan dalam pengadaan obat hama. Meskipun kegiatan tersebut disebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan, belum terdapat penjelasan secara terperinci mengenai jenis obat, jumlah pengadaan, harga, maupun nilai anggaran yang digunakan.
Sementara itu, terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pihak desa menyampaikan bahwa pembangunan berada di beberapa wilayah, yakni Dusun Gurangwetan, Gurangkulon, dan Dalean.
Akan tetapi, ketika tim meminta penjelasan lebih spesifik mengenai titik lokasi pembangunan JUT yang dimaksud, termasuk rincian pagu anggaran masing-masing kegiatan, belum diperoleh keterangan secara detail dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa. Kondisi tersebut membuat Tim Investigasi ABJI menilai masih diperlukan keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran ketahanan pangan Desa Guranganyar. Terutama terkait rincian perencanaan, pelaksanaan, volume pekerjaan, lokasi kegiatan, serta nilai anggaran pada masing-masing program. [Red/S/R]
