Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
1 min read
Siantar ! Suara Publik Com – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematang Siantar melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Pematang Siantar, pada Sabtu malam 8 Agustus 2026 pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematang Siantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan 9 unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Lalu 4 sepedamotor ditilang diserahkan ke kantor Sat Lantas sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Hasudungan Purba)
