Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
1 min read
Siantar ! Suara Publik Com – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematang Siantar melakukan pengecekan laporan warga Jalan Pematang Raya Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tindaklanjuti Call Center (CC) 110, pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Call Center (CC) 110 Polres Pematang Siantar menerima laporan warga inisial ES adanya ODGJ diduga melakukan gangguan ketertiban umum.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematang Siantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor namun tidak menemukan ODGJ tersebut karena sudah pergi.
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Kata IPTU Agustina.
(Hasudungan Purba)
