DPR Bentuk Pansus Haji
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pembentukan pansus tersebut menyikapi soal temuan masalah pada pelaksanaan Haji 2024.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Achmad Baidowi mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) haji merupakan hal yang bersejarah dalam DPR karena merupakan pertama kalinya pansus dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji.
“Ini merupakan hal yang bersejarah dalam DPR periode kali ini, panitia angket terbentuk. Sebelumnya mungkin belum pernah ada gitu,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baidowi menjelaskan, ada banyak persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang perlu diselesaikan oleh pansus, misalnya soal tambahan kuota haji yang seharusnya dialihkan ke haji reguler, malah ke haji khusus.
Kemudian, pansus juga akan menyoroti layanan buruk terhadap para jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta keterlambatan penerbangan jemaah haji oleh salah satu maskapai penerbangan.
Politikus PPP itu berpandangan, DPR memaklumi masalah-masalah itu timbul ketika haji baru dibuka kembali setelah pandemi Covid-19.
Namun, ia menilai, masalah haji pada tahun ini justru semakin kompleks, bahkan ada indikasi pelanggaran undang-undang.
“Itu kan memalukan. Nah ini kenapa terjadi? Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, insya Allah pelaksanaan haji di tahun 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di tahun 2024 itu ibarat puncak dari kekecewaan selama 3 tahun terakhir,” kata Baidowi.
Badiowi pun meminta semua pihak agar tidak mengaitkan pembentukan pansus ke hal-hal politis.
Ia mengeklaim, pansus angket murni dibentuk untuk mengungkap dan menelusuri fakta terkait yang ada di balik proses pelaksanaan ibadah haji 2024.
Diberitakan sebelumnya, DPR meresmikan pembentukan Pansus Haji 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa pagi.
Pansus Haji beranggotakan 30 orang anggota DPR dari sembilan fraksi. Menurut rencana, pansus akan bekerja selama masa reses DPR.
Menag Angkat Bicara
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait keputusan Hak Angket DPR tersebut. Dia menyatakan siap mengikuti prosesnya.
“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Menag Yaqut dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji.
“Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” imbuhnya.
Dia pun menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” tutur Menag.
“Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” sambungnya.
Sejauh ini, dia menilai penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar. “Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan,” kata Menag. [AH/Red]