Caleg Demokrat Banyuwangi Laporkan Penyelenggara Pemilu ke Bawaslu, Dugaan Jumlah Suara Diubah
1 min readBANYUWANGI, Mediasuarapublik – Diduga melakukan kecurangan, calon legislatif (caleg) Partai Demokrat, Yunieta Nurcahyani Indrasari melaporkan penyelenggara pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Selasa (27/2).
Caleg Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat ini melaporkan adanya dugaan kecurangan mengubah suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah.
Yuenita datang ke Bawaslu bersama timnya, serta membawa sejumlah bukti. Laporannya diterima oleh staf Bawaslu yang bertugas.
Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku dirugikan. Sebab ada beberapa suara Yunieta yang hilang di beberapa TPS.
“Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu, agar diusut,” tegasnya kepada wartawan.
Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah.
“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” bebernya.
Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, lanjut Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.
“Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa mengubah itu hanya penyelenggara pemilu,” cetusnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Namun, tambah Yunieta, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.
“Akan langsung segera kita laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” tutupnya. [Red/E]