18 Agustus 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Insiden Dengan Warga Di Petung Gresik, Pemeriksaan Diminta Dilakukan Secara Transparan

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Insiden Dengan Warga Di Petung Gresik, Pemeriksaan Diminta Dilakukan Secara Transparan

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Suasana di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Minggu malam (16/8/2026), dilaporkan sempat memanas setelah dua anggota kepolisian yang disebut-sebut bertugas di wilayah hukum Polsek Duduk Sampeyan terlibat ketegangan dengan sejumlah warga.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, warga diduga merasa kecewa dan emosi terhadap kedua anggota polisi tersebut. Keduanya disebut warga diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan permintaan sejumlah uang terhadap warga yang diduga terlibat aktivitas perjudian daring atau judi online (judol).

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi kerumunan warga dan nyaris terjadi aksi kekerasan terhadap kedua anggota polisi. Informasi mengenai adanya pemukulan maupun luka yang dialami kedua anggota tersebut masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Warga Minta Kasus Diungkap Secara Terbuka

Sejumlah warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian secara informal. Mereka meminta apabila benar terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, maka perkara tersebut diperiksa secara objektif melalui mekanisme hukum dan disiplin kepolisian.

Apabila tuduhan tersebut terbukti, tindakan terhadap anggota yang bersangkutan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, para pihak juga harus mendapatkan perlindungan hukum dan nama baiknya dipulihkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Judi Online Dan Penegakan Hukum

Persoalan judi online sendiri merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan hukum sekaligus pendekatan sosial. Penegakan hukum terhadap perjudian daring harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak boleh disertai tindakan di luar prosedur.

Karena itu, apabila dalam penanganan dugaan aktivitas judol terdapat laporan mengenai permintaan uang atau dugaan pemerasan oleh aparat, informasi tersebut perlu diperiksa melalui penyelidikan yang independen dan berdasarkan bukti.

Asas Praduga Tak Bersalah

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa kedua anggota kepolisian tersebut telah melakukan tindak pidana. Status hukum mereka harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Demikian pula, tindakan kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan secara melawan hukum. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi massa.

Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya prinsip negara hukum dan jaminan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.

Menunggu Keterangan Resmi

Hingga rilis ini disusun, informasi mengenai kronologi lengkap, identitas kedua anggota, dugaan jumlah uang yang diminta, serta langkah hukum yang diambil terhadap mereka masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak berwenang.

Redaksi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, video, maupun tuduhan yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan fitnah, penghakiman massa, dan persoalan hukum baru.

Redaksi akan memberikan ruang yang berimbang kepada Polres Gresik, Polsek Duduk Sampeyan, maupun pihak warga untuk menyampaikan klarifikasi dan perkembangan resmi terkait peristiwa tersebut. [EkoNH]

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini merupakan laporan awal dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum. Seluruh pihak yang disebut atau terkait tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah dan hak memberikan klarifikasi.