Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Hendak Datangi Gedung DPR RI
1 min read
KEDIRI, Mediasuarapublik – Sebanyak 239 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kediri hendak berangkat ke Jakarta dengan tujuan Gedung DPR RI guna menyampaikan aspirasi terkait revisi UU. Nomor 6 tahun 2014.
Dalam keberangkatan dengan titik kumpul Halaman Convention Hall SLG tersebut, ada sebanyak 6 armada bus untuk mengangkut rombongan.
Menurut informasi yang didapat, kehadiran ratusan kades se-Kabupaten Kediri di Senayan nantinya tidak sendiri, namun seluruh Kades se-Indonesia akan bergabung dan kini tengah dalam perjalanan.
“Kami dari kepala desa di Kabupaten Kediri, akan mendatangi Gedung DPR RI. Insya Allah sudah ada komunikasi dengan para wakil rakyat,” ucap Imam Jami’in, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, dikonfirmasi jelang pemberangkatan, Senin (16/01).
Imam Jami’in juga menjelaskan, bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menyampaikan salah satu aspirasi yang diharapkan masuk dalam pembahasan DPR RI. Hal ini terkait masa jabatan kepala desa tercantum pada Pasal 39 ayat 1 dan ayat 2.
“Kami menuntut dilakukan revisi UU nomor 6 tahun 2014, agar dimasukkan dalam Prolegmas. Revisi khususnya pasal 39 ayat 1 dan 2 soal masa jabatan. Kami akan berjuang terus sampai ini benar-benar berhasil. Meski perjuangan kadang prosesnya cepat atau lama,” ucapnya bersemangat.

Ditambahkan Imam, alasan kenapa masa jabatan diperpanjang, salah satunya agar menjadikan desa menjadi lebih stabil. Dengan masa 6 tahun ini, konflik pasca Pilkades masih sangat terasa di masyarakat. [Yud/Yar]
