Perintah Kapolri, Kapolsek – Kapolda Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Polri) terus berupaya penuh dalam melakukan pembenahan di Institusinya, salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan menjadi fokus dari Polri dengan cara membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp.
Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langsung kepada seluruh jajaran anak buahnya dari Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda agar masing-masing membuka layanan khusus pengaduan melalui Whatsapp.
“Masyarakat yang kenal polisi dan tidak kenal polisi, ketika melapor harus mendapatkan perlakuan yang sama. Hal-hal seperti itu yang sedang kami perbaiki. Kami menata ke depan,” ujat Sigit.
Dia ingin mengikis anggapan bahwa laporan masyarakat ke polisi tak akan ditindaklanjuti jika tak ada kenalan atau tidak viral di media sosial.
“Jika dulu masyarakat enggan melapor, sudah hopeless karena merasa percuma, tidak ditanggapi. Yang kami lakukan sekarang, kami tanamkan ke anggota-anggota bahwa hal-hal tersebut harus diperbaiki, karena jadi pertaruhan institusi,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
Sigit menegaskan tak segan menindak anggotanya jika tak mau mengikuti perintah atau justru malah melakukan pelanggaran. “Terhadap pihak (anggota) yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment. Saya kira semua sepakat kita perlu ada perbaikan institusi secara kultural maupun struktural,” ujarnya.
Sigit juga berupaya memperbaiki sistem dengan menghilangkan budaya buruk di Polri. Baru-baru ini, ia membuat kebijakan dengan menghilangkan tilang manual ke tilang elektronik supaya meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri. Dia juga meminta agar masyarakat diberi kesempatan untuk uji coba sebelum ujian praktik dalam pembuatan surat izin mengemudi.
Ia tak ingin warga yang sudah meluangkan waktu untuk mengurus SIM harus pulang dengan tangan kosong karena gagal ujian tanpa diberi kesempatan untuk belajar/uji coba.
“Ujian tetap diperlukan karena bekal mereka di jalanan. Supaya berkendara dengan tetap bertanggung jawab untuk keselamatannya sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” ucapnya.
Sigit pun meminta anak buahnya di Korps Lalu Lintas sigap membantu masyarakat di jalan saat membutuhkan pertolongan. “Ketika terjadi kemacetan, mereka harus bantu mengurainya,” ujarnya.
Tak cuma itu, ia juga mewanti-wanti anak buahnya untuk tak main-main dengan kasus narkotika. Ia berharap tak ada lagi keterlibatan personel Polri dalam perdagangan narkotika seperti yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan beberapa polisi lainnya.
“Mudah-mudahan itu yang terakhir,” ucapnya. Dia mengatakan narkoba merupakan ancaman generasi muda. Karena itu, Sigit pun mengimbau masyarakat agar memerangi narkoba bersama-sama. [AH]
