Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Waspada Gagal Ginjal Akut, Kemenkes : Hentikan Dulu Konsumsi Obat Sirup 

Waspada Gagal Ginjal Akut, Kemenkes : Hentikan Dulu Konsumsi Obat Sirup 

3 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup untuk sementara waktu. Langkah ini diambil pemerintah atas temuan gagal ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak-anak.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin 8 dari SE tersebut.

Kemenkes kemudian merekomendasikan sejumlah metode pemberian obat pengganti obat sirop. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga ikut mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat mulai memberikan obat puyer monoterapi kepada pasien.

“Jadi silakan para dokter dan tenaga kesehatan, bisa menggunakan obat penurun panas, ada yang berupa tablet, ada yang bisa dimasukkan melalui anal atau suppositoria, dan melalui injeksi,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam acara daring, Kamis (20/10).

Syahril menyebut sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui penyebab penyakit misterius yang mengakibatkan 99 pasien meninggal dari 206 kasus yang dilaporkan di 20 provinsi.

Kendati demikian, ada temuan senyawa tertentu dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Kemenkes masih belum bisa menyimpulkan hasil temuan itu lantaran membutuhkan bukti valid. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).

“Kemenkes dan IDAI saat ini membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus ini,” ujar Syahril.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono menyampaikan sebanyak 15 produk sirup obat di Indonesia teridektifikasi mengandung etilen glikol, salah satu senyawa yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut.

“Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol,” Ujar Dante, Dikutip pada Kamis (20/10).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup. Pemeriksaan tengah dilakukan terkait kemungkinan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Terkait pemeriksaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril membantah daftar 15 sirup obat yang beredar. Dalam daftar yang viral tersebut, disebutkan ada 15 merk sirup obat dengan identifikasi bahan berbahaya.

“Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar,” kata dr Syahril merespons beredarnya daftar tersebut.

“Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Disebutkan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut.

Hingga saat ini, belum ada hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.

Dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022), dr Syahril menyinggung hasil pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien. Hasilnya ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (Accute Kidney Injury).

“Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya,” kata dr Syahril.

Hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipublikasikan pekan depan. (AH/FM)