Polri Libatkan Pihak Luar Negeri Dalam Pengejaran Bjorka
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Insinyur Jendral Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Khusus atau Timsus tengah melakukan pendalaman untuk mengejar peretas Bjorka. Guna membongkar identitas Bjorka, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menggandeng pihak luar negeri dalam menangani hacker Bjorka.
“Tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar,” kata Dedi.
Dedi melanjutkan bahwa untuk mengusut kasus peretas Bjorka ini, Timsus memerlukan pendalam secara scientific. Pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga negara.
“Proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah pak Menkopolhukam,” katanya.
Sebelumnya, Polri telah mengamankan orang yang disebut bagian dari Bjorka, di daerah Madiun. Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan MAH (21) merupakan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata Ade di Divisi Humas Mabes Polri, Jumat, 16 September 2022.
Ade mengatakan MAH mengunggah pernyataan Bjorka pada tiga kesempatan berbeda di kanal Telegram tersebut. Pertama pada 8 Setember 2022, ia mengunggah kalimat “Stop Being Idiot”. Kemudian pada 9 September, MAH mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”.
Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”
Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti milik MAH, yakni satu unit kartu sim seluler, dua unit handphone milik tersangka, dan satu KTP berinisial nama tersangka.
Bjorka sendiri telah membantah bahwa pihak yang ditangkap itu merupakan bagian dari mereka. Dia menyalahkan platform Dark Tracer yang memberikan informasi salah kepada polisi.
Bjorka membuat heboh setelah dia membocorkan berbagai data mulai dari data pengguna Indihome, data registrasi SIM card hingga terakhir dia mengklaim memiliki data surat menyurat antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Presiden Jokowi. [Hms/Fm]