76 Paskibra Lamongan Dikukuhkan
1 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik.com – Sebanyak 76 anggota paskibra Kabupaten Lamongan terpilih yang akan bertugas pada upacara pengibaran bendera merah putih tanggal 17 nanti, secara resmi dikukuhkan Bupati Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra, Senin (15/8/22).
Sebelum resmi dikukuhkan para anggota telah melalui proses yang panjang dan seleksi yang ketat, 76 pasukan terpilih ini terdiri dari 70 pasukan inti (pasukan delapan, tujuh belas, dan empat lima) dan 6 pasukan cadangan, serta akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Kabupaten Lamongan.
Memimpin pasukan mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, Bupati Yuhronur meminta agar pasukan yang diikrar akan mengukuh-eratkan niat pribadinya untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

“Yang penting adalah penghayatan dan pengamalan Pancasila secara praktis dalam perbuatan sehari-hari, serta mengamalkan semua hasil yang telah diperoleh selama latihan ini,” ujar Bupati Yuhronur.
Setelah mengukuhkan 76 anggota Paskibra Lamongan, Pak Yes berpesan pada anggota pasukan yang akan bertugas untuk tetap menjaga kekuatan dan kesehatan fisiknya, juga kekompakan anggota, agar tepat pada saat bertugas nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Jaga kesehatan, jaga kekompakan. Agar nanti pada hari-H dapat melaksanakan tugas dengan lancar, dengan baik, dan tanpa ada halangan suatu apapun,” tambah Bupati Yuhronur.
Pasukan yang dipersiapkan sebagai pengibar bendera tahun 2022 ini tentunya telah melalui seleksi yang panjang dan telah lolos pemeriksaan dari keterpaparan covid-19. [J2/Yar]