Polsek Siantar Marihat Hadiri Mediasi Penyelesaian Tanah Warga
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Marihat Polres Pematang Siantar melalui Wakapolsek IPTU M P. Simanjuntak SH bersama Kanit Binmas IPDA M. Hutahean dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli AIPDA P. Butar Butar menghadiri mediasi penyelesaian tanah bertempat di Kantor Camat Siantar Marihat Jl.Melanthon Siregar Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, pada Jumat siang 25 September 2026 sekira pukul : 14.20 Wib.
Tampak hadir juga Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu.SE ,MSi, Danramil 03/ SS diwakili Serma P. Sirait, Dinas PUPR, Dinas BPN diwakili Bpk Taringan, Sat Pol PP, Lurah Parhorasan Nauli Feddy Malau SH, Mantan Lurah Parhorasan Nauli Donal Simanjuntak, Bhabinkamtibmas, Kepling I Nurani.Saragih dan Ketua RT 001 /RW 001 Lingk I Armida Sinaga.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan masalah tanah tersebut antara bapak SHT dengan Ibu HS yang terletak di Jl. Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar terkait pengelolaan tanah yang terdapat di belakang rumah kedua belah pihak yang berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Setelah dimediasi, kedua belah Pihak sepakat Pemanfatan (DAS) yang terdapat dibelakang rumah kedua belah pihak sepakat membagi sama rata dalam pemanfaatan lahan tersebut (DAS). Dengan ada nya kesepakan tersebut kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dengan membuat berita acara.
Kehadiran personil Polseķ Siantar Martoba tersebut bertujuan menyelesaikan permasalahan warga, memberikan pemahaman hukum kepada warga, meningkatkan koordinasi dengan Kecamatan Siantar Marihat dan meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat.
(Hasudungan Purba)
