Petani Sawit Happy Kebijakan DMO dan DPO Dicabut
1 min readJAKARTA, Mediasuarapublik.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) bahagia kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil/CPO dicabut. Hal ini demi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang belakangan anjlok.
“Rencana tersebut tentu sangat ditunggu-ditunggu oleh kami petani (sesuai surat kami ke Presiden),” ungkap ketua umum APKASINDO Gulat Manurung kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Gulat menilai, seharusnya langkah ini diambil sejak bulan lalu, ketika harga CPO sudah dibawah Rp10.700/kg. Ia mengakui adanya kebijakan DMO dan DPO yang mengakibatkan stok CPO di dalam negeri melimpah sehingga para pengusaha sawit tidak segera mengosongkan tangki-tangki. Alhasil berimbas pada kesejahteraan petani sawit.
“Jadi sudah sangat tepat DMO dan DPO itu dihapus supaya jangan jadi beban harga CPO. Karena sepanjang itu belum dicabut oleh negara, maka DMO dan DPO akan dianggap sebagai beban CPO saat tender CPO di KPBN, faktanya begitu,” terang Gulat.
Namun, guna menyelamatkan petani sawit tidak cukup jika hanya mencabut DMO dan DPO, melainkan juga harus mencabut Flush Out (FO) atau percepatan ekspor CPO yang masa berlakunya sudah habis (expired).
“Akan lebih baik jika FO juga dikesampingkan (karena sudah habis masa berlakunya) supaya harga TBS petani benar-benar terdongkrak. Hitungan kami jika FO dan DMO dan DPO ini di kesampingkan maka harga TBS petani menjadi minimum Rp 3000/kg,” papar dia.
“Faktanya FO selalu dibebankan sebagai pengurang harga CPO USD 200/ton sampai saat ini,” tambah Gulat. [Red]