Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Hadiah Timah Panas Untuk Tersangka Penembakan Istri TNI

Hadiah Timah Panas Untuk Tersangka Penembakan Istri TNI

1 min read

SEMARANG, Mediasuarapublik.com – Para pelaku dalam insiden penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari (34) diberi Polisi hadiah timah panas di kaki lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Berdasarkan pantauan dilapangan saat jumpa pers di Polda Jateng Senin (25/7/22), kaki para pelaku dibalut perban, mereka terlihat kesulitan saat berjalan meski telah menggunakan alat bantu dan di gendong petugas.

Diketahui, 4 pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43).

Sementara satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) juga ikut digelandang dalam jumpa pers.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka Babi merupakan eksekutornya. Tersangka dibonceng Ponco menggunakan motor Kawasaki Ninjau Hijau saat beraksi.

“Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi menjadi pengawas yang menggunakan Honda Beat. Kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta,” jelas Luthfi.

Kelima orang tersangka ini, lanjut Luthfi, merupakan suruhan suami korban Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan iming-iming bayaran Rp 120 juta.

“Modusnya yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,” ungkapnya.

Uang ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.

“Tersangka ada yang beli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita. Kita akan kembangkan kepada leader dalam hal ini suami korban ini yang masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri,” tegas Luthfi.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.[Yar/Red]