Inilah Fakta Versi Polri Terkait Insiden Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam
2 min readJAKARTA, mediasuarapublik.com – Insiden baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/22) lalu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Setelah tiga hari kejadian tersebut Polisi memberikan penjelasan resmi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo dan diduga melecehkan istri Sambo yang tengah tidur.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala Istri Kadiv Propam,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/22).
Teriakan istri Sambo dalam kamar membuat Bharada E di lantai atas langsung menghampiri arah suara. Bharada E mempertanyakan apa yang membuat ada teriakan tersebut. Tetapi pertaanyaan itu dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Akibat tembakan tersebut (dari Brigadir J, Red), terjadilah saling menembak hingga menewaskan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Belakangan polisi mengungkapkan bahwa Bharada E dan Brigadir J adalah anggota resmi yang ditugaskan bersama Kadiv Propam. Keduanya pun tercatat sebagai staf di Divisi Propam Mabes Polri.
“Brigadir J merupakan drivernya ibu (istri Kadiv Propam). Sedangkan Bharada merupakan ADC (Aide de Camp) dari Pak Kadiv,” tutur Ramadhan.
Ramadhan membantah tembakan timah panas dari Bharada E merupakan serangan. Menurutnya, Bharada E melepaskan tembakan untuk melindungi diri dari ancaman.
“Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong,” ucap dia.
Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E bertotal 12 antara keduanya. Di mana, tujuh tembakan berasal dari Brigadir J dan lima tembakan dari Bharada E.
“(Brigadir J) melakukan tembakan sebanyak tujug kali dan dia (Bharada E) membalas dengan lima kali tembakan, jadi yang nembak terus-terusan itu Brigadir J,” ucap Ramadhan.
Atas kejadian tersebut Brigadir J pun menerima sebanyak tujuh luka tembak. Sementara Bharada E tidak menerima luka tembak apapun lantara berada pada posisi yang terlindungi.
“Luka tembaknya ada tujuh, tetapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian seperti contohnya ketika tembakan tangan dia tembus,” tutur Ramadhan.
“(Bharada E) tidak ada (luka), posisi dia lebih tinggi dalam keadaan yang terlindungi,” sambungnya.
Polisi juga menemukan luka sayat dalam tubuh brigadir J. Namun hingga saat ini dipastikan luka sayat bukan berasal dari senjata lain.
“Hasil olah TKP dan bukti yang ada di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan proyektil yang ditembakan Bharada E,” tutur Ramadhan.
Saat kejadian itu berlangsung, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Sambo saat itu tengah melakukan tes Covid-19 dan baru kembali ke rumah saat istrinya menelepon terkait adanya insiden baku tembak.
“Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon kemudian setelah beberapa saat Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya olah TKP,” beber Ramadhan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun hingga saat ini, polisi belum menentukan status apapun terhadap Bharada E.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Status belum, karena posisinya ya siapapun yang mendapatkan ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu,” jelas Ramadhan.[*/Red]