Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Babak Baru Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo

Babak Baru Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Dugaan adanya penyelewengan dana BUMDes Mulya Jaya desa Sambangrejo, kecamatan Modo, kabupaten Lamongan kini memasuki babak baru. Hasil investigasi inspektorat ditemukan adanya kerugian uang negara, dan berkas pun kini sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel kejaksaan Condro Maharanto, SH, MH, dalam keterangannya pada Timsus Harian Pagi Suara Publik membenarkan jika berkas BUMDes Mulya Jaya desa Sambangrejo sudah dikembalikan ke Kejaksaan. Dalam persoalan ini Condro panggilan akrabnya menerangkan, “Kami akan pelajari hasil investigasi yang diberikan inspektorat, kalau benar ada kerugian dan ada indikasi korupsi, maka kami akan melakukan langkah koperaktif, meminta kerugian yang ditemukan dikembalikan dan memproses secara hukum kepada pelaku yang diduga melakukan proses terjadinya korupsi,” terangnya.

Menanggapi persoalan ini, di tempat terpisah Timsus menjumpai salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambangrejo Kariono, dalam keterangannya kepada Timsus harian pagi Suara Publik sangat menyayangkan, lambannya proses penanganan hukum kasus dugaan penyelewengan anggaran BUMDes di desa Samabangrejo, padahal masyarakat menunggu hasil kepastian siapa yang bertanggung jawab, dengan adanya kerugian uang negara yang diselewengkan.

“Sebenarnnya kami sebagai masyarakat sangat menunggu kepastian hukum atas kasus ini, pada awalnya saya sangat berharap kasus ini bisa terang benderang diungkap, karena selama ini BUMDes Mulya Jaya di desa saya tidak pernah membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diminta oleh BPD tiba-tiba muncul setelah kasus ini digulirkan ke Kejaksaan. Selain itu dengan dilimpahkan kasus ini ke Inspektorat, saya sudah mempunyai jawaban akan kemana endingnya. Saya berharap semoga dengan dilimpahkannya kembali ke Kejaksaan tidak mengecilkan kerugian keuangan negara, atau hanya sangsi administrative, tapi dapat menemukan sekecil apapun tindakan atas perbuatan korupsi terhadap keuangan negara mas,” ungkapnya.

Selain itu Kariyono berharap agar dalam kasus ini dapat menjadi pembelajaran yang baik pada operator didesanya, agar kedepan lebih baik, “saya berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran yang berharga, karena kita harus berbenah dan saya selaku anggota BPD bersama masyarakat akan menjalankan fungsi pengawasan disamping saya juga meminta pada rekan-rekan media sebagi fungsi control juga dapat terus mengawal,” harapnya. [Timsus]