Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dana Desa Sumberjo Kecamatan Sarirejo, Diduga Diselewengkan Oleh Kades

Dana Desa Sumberjo Kecamatan Sarirejo, Diduga Diselewengkan Oleh Kades

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas atau mutu desa melalui program peningkatan sarana dan infrastruktur pembangunan desa secara langsung, salah satu program pemerintah tersebut melalui dana desa (DD).

Sebuah desa akan semakin baik dan berkembang  jika dana yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) dengan baik, untuk kebutuhan desa guna meningkatkan sarana dan prasarana, serta infrastruktur desa itu sendiri.

Akan tetapi dalam pelaksanaan program Dana Desa (DD) diduga masih saja disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya yang terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.

Dari hasil pantauan Timsus Media Suara Publik di lapangan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di desa Sumberjo pada tahun 2021 mendapatkan anggaran DD sebesar Rp.774.373.000. Dari dana tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), dana Covid-19, dan dana fisik, serta dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Salah satu contoh permasalahanya berupa bangunan fisik, yakni Tembok Penahan Tanah (TPT).

Berdasarkan aduan dari warga desa Sumberejo mengatakan, ”Ada bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di desa saya mas, kalau ga salah itu bangunan tahun 2021 lalu. Ini anehnya kok engga ada papan proyeknya ya? Lah di desa-desa lain itu biasanya dipasang, itu kenapa ya mas. Kami sebagai warga jadi tidak tahu berapa jumlah dana yang dianggarkan untuk TPT itu,” terangnya kepada Timsus.

Tidak hanya itu, Dia juga menambahkan, “Hasil perhitungan saya mas, saat pelaksanaan bangunan TPT itu kurang lebih panjangnya 150 meter. Dengan rincian kira-kira ada pasir 7 ret yang per retnya harganya kurang lebih 1,8 juta, dan pedel 17 ret diperkirakan per retnya 400 ribu, serta semen 145 sak dengan harga per saknya kurang lebih 55 ribu, sedangkan untuk tukang dan kuli semuanya ada 7 orang yang dikerjakan kurang lebih selama 2 minggu dan itu pun menelan anggaran kurang lebih 27,2 juta. Jika pekerjaan TPT itu dijumlah menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih 54,5 juta,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, setelah mendapatkan keterangan tersebut, Timsus mendatangi Kantor Kepala Desa (Kades) Sumberjo, guna mengklarifikasi terkait informasi yang didapat Timsus sewaktu di lapangan.

Ditemui perangkat desa di Kantor desa Sumberjo selaku Koordinator kegiatan ditingkat Pemdes. Timsus menanyakan seputar kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah di kerjakan oleh Pemdes Sumberjo. perangkat desa pun menjelaskan “Kalau mau ketemu sama pak Kades besok saja mas, orangnya keluar. Kalau mengenai berapa anggaran kegiatan 2021 biar nanti dijelaskan pak Kadesnya sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, Timsus mendatangi bangunan TPT yang terletak di desa Sumberjo, diketahui dikerjakan pada tahun 2021. Benar apa yang dikatakan oleh warga keadaan bangunan TPT itu sangat memprihatinkan, belum genap satu tahun bangunan TPT tersebut sudah banyak yang hancur, dan pecah-pecah, ditambahi lagi sangat tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang didapat.

Seolah-olah dalam hal ini ada ketidak terbukaan Kades Sumberjo kepada masyarakat, sehingga menimbulkan polemik dan ketidak puasan terhadap kinerja Pemdes Sumberejo. Hal tersebut menjadikan adanya dugaan masyarakat bahwa Dana Desa dijadikan ladang oleh Kades untuk memperkaya diri sendiri. [Timsus]