TPT Desa Sarirejo Kondisinya Memperihatinkan, Kuat Dugaan Anggaranya Ditilep Kades
2 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Dana Desa (DD) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi DD dihitung menggunakan dua aspek yaitu pemerataan dan keadilan. Aspek pemerataan tercermin dari alokasi dasar dimana setiap desa mendapatkan nilai yang sama. Sedangkan keadilan tercermin dari formula yang ditetapkan berdasarkan beberapa komponen dalam desa tersebut.
Dalam hal ini diduga sering dimanfaatkan oleh Kepala Desa (Kades) yang hanya bertujuan untuk memperkaya diri sendiri. Salah satu contohnya diduga terjadi di Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Desa Sarirejo pada tahun 2021 mendapatkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. Rp.738.485.00. Dari dana tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), dana Covid-19, dan dana fisik, serta dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Dari aduan masyarakat Desa Sarirejo kepada timsus mengatakan, “Kami harus minta bantuan kemana terkait permasalahan di desa kami. Dan kami minta tolong kepada bapak-bapak untuk mengklarifikasi kepada pemerintahan desa kami, anggaran di tahun 2021 belum 1 tahun kok sudah banyak yang rusak, masak semen dan matrial di kurangangi. Terus kok ngga dipasang papan proyek pak itu gimana, terkesan ditutup-tutupi anggaran pembangunanya,” ujar warga.
“Hasil perhitungan saya pak, sewaktu pelaksanaan TPT yang terletak di Dusun Sarirejo kami memantau terus datangnya material hingga pekerjaan pembangunan itu. Tapi untuk anggaranya tidak tahu pasti, karena dari mulai awal pengerjaan sampai selesai tidak pernah ada informasi anggaran dari pemerintahan desa Sarirejo. Dengan rincian panjangnya 150 meter, pasir kami perkirakan habis 7 ret dengan harga kurang lebih per retnya 1,8 juta, pedel 17 ret diperkirakan per retnya kurang lebih 400 ribu, dan semen 145 sak yang harga per saknya kurang lebih 55 ribu, serta diperkirakan tukang 6 orang dan kuli orang yang dikerjakan selama 2 minggu yang diperkirakan menelan anggaran 27,2 juta. Dan apabila pekerjaan TPT itu dijumlah menelan anggaran sebesar kurang lebih 54,5 juta,” bebernya kepada Timsus.
Setelah mendapatkan aduan dari warga, Timsus pun berusaha mengonfirmasi Kepala Desa (Kades) Sarirejo Nafis Faisol. Sangat disayangkan kantor desa sudah tertutup dan Timsus tidak bisa konfirmasi satu perangkat pun. Selanjutnya Timsus berusaha mendatangi ke rumah Kades, akan tetapi rumah kades dalam keadaan pintu tertutup dan sama sekali tidak ada orang.
Perlu diketahui, dari pantauan Timsus Media Suara Publik di lapangan, memang apa yang disampaikan oleh warga benar adanya. TPT yang dimaksud kondisinya saat ini sudah mulai retak-retak dan material yang dipakai diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). [Timsus]