Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kasi EkBang Kecamatan Sugio Diduga Kong Kalikong, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Bedingin

Kasi EkBang Kecamatan Sugio Diduga Kong Kalikong, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Bedingin

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Menindak lanjuti pemberitaan Media Suara Publik, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kades Bedingin Baktiar. Timsus pun mendatangi Kantor Kecamatan Sugio, dengan tujuan mengklarifikasi mengenai hal tersebut.

Sesampainya di Kantor Kecamatan Sugio, dikarenakan Camat Sugio belum datang, Timsus berusaha menemui Sekretaris Kecamatan (Sekcam), namun Sekcam sedang ada rapat di Lamongan.

Lebih lanjut, Timsus menemui Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi EkBang) Sudikno, dengan maksud meminta kejelasan mengenai apa yang dilakukan oleh Kades Baktiar.

“Kalau untuk berita tersebut, saya tidak mau memberi tanggapan. Dikarenakan saya baru menjabat di Kecamatan Sugio ini pada bulan November 2021. Untuk lebih jelasnya masnya bisa langsung menemui Kades saja,” terang Kasi EkBang Sudikno kepada Timsus.

Perlu diketahui, di Dusun Binorong Desa Bedingin, Kecamatan Sugio, terdapat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Yang kondisinya saat ini sudah retak dan tidak terpasang papan proyek. Bedasarkan keterangan warga setempat, bangunan itu merupakan bangunan tahun 2021 yang diduga sumber dananya dari Dana Desa (DD). Dengan panjang kurang lebih 200 meter, yang diperkirakan menelan anggaran kurang lebih 100 juta.

Akan tetapi, dari perhitungan warga yang mengawasi waktu pekerjaan membeberkan kepada Timsus Media Suara Publik, “Untuk material yang dikeluarkan pasir 8 rit dengan harga kurang lebih 1,7 juta, pedel 18 rit dengan harga kurang lebih 350/rit, semen 150 sak dengan harga kurang lebih 50 ribu/sak, dan ongkos pekerja kurang lebih 29,4 juta dengan lama pekerjaan kurang lebih 20 hari. Jika ditotal pekerjaan hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 56,8 juta. Kami mohon untuk hal ini tolong diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Untuk mengetahui sajauh mana proses dan permasalahan di Desa Bedingin, Timsus akan melakukan penelususran selanjutnya. (Timsus)