Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » BUMDes Desa Sambangrejo Diduga Banyak Penyimpangan

BUMDes Desa Sambangrejo Diduga Banyak Penyimpangan

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi desa dan memperoleh keuntungan di mana selanjutnya dapat memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes), memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa seperti menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa pasal 78 ayat (1).

Akan tetapi kenyataanya program pemerintahan ini banyak disalah gunakan untuk mendapat keuntungan dan memperkaya diri oleh oknum-oknum tertentu. Seperti yang terjadi di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan pengaduan dari masyarakat kepada Timsus Media Suara Publik yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Untuk desa saya BUMDes tidak kelihatan manfaatnya, kata pengurus BUMdes difungsikan untuk usaha toko desa, tapi kenyataanya tidak jelas aktifitasnya. Tolong kepada bapak media supaya hal ini ditelusuri,” terangnya kepada Timsus.

Adapun, Timsus mendapat keterangan juga dari salah satu anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kariyono mengatakan bahwa, “Untuk BUMDes di desa saya dari dana desa mulai tahun 2018 dengan anggaran Rp. 50.000.000, adapun untuk tahun 2019 seniali Rp. 20.000.000, sedangkan di tahun 2020 mendapatkan Rp 13.910.600, dan Rp. 85.989.400, selain itu di tahun 2021 sebesar Rp. 61.900.000,” beber Kariyono.

Dari semua perincian itu ditunjukkan bukti transfer ke rekenig BUMDes pada Timsus. Tak hanya itu Kariyono menegaskan, “Semua anggaran penguatan permodalan BUMDes itu tidak pernah di musyawarahkan, dan untuk lebih jelasnya sebaiknya Timsus bisa menemui ketua BPD Taji, dan Dirut BUMDes Sugani, serta Sekretaris BUMDes Maria Ulfa, juga Bendahara BUMDes Saidi,” tutupnya.

Seusai mendapatkan keterangan dari Kariyono, Timsus pun mendatangi Ketua BPD Taji guna mengklarifikasi keterangan dari anggotanya. Ditemui dikediaman pribadinya Taji menjelaskan, “ Apa yang diterangkan kariyono semuanya benar, sedangkan untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahunan pengurus BUMDes ke desa tidak pernah ada, sedangkan laporan perinciaan terkait program tersebut yang di pertanggung jawabkan pada rapat desa tidak pernah diberikan,”terangnya.

Sehabis dari Taji Timsus langsung bermaksut menemui direktur bumdes Sugani, tapi sampai di rumahnya beliau tidak ada di tempat, dengan di buktikan semua rumahnya tertutup rapat.

Akhirnya timsus pun Bendahara BUMDes Saidi dikediaman pribadinya. Saat dikonfirmasi Dia menerangkan, “Kalau jabatan bendahara yang saya jabat sekedar simbolis saja, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam hal pencairan permodalan apalagi kegiatan BUMDes yang ada di Desa Sambangrejo. Sebaiknya mas media bisa menemui Bapak Samsudi selaku Bendahara Desa dan Direktur BUMDes Bapak Sugani. Saya hanya mengetahui kalau BUMDes melakukan aktifitas usaha dengan jual Lpg, Air Isi Ulang dan Obat Pertanian. Jika ditotal dengan anggaran diatas jauh dari kata sesuai,” ucapnya.

Perlu diketahui apa yang menjadikan permasalahan terkait BUMDes di Desa Sambangrejo itu diduga banyak penyimpangan. (timsus)