Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Direktur BUMDes Mulia Jaya Desa Sambangrejo Diduga Selewengkan Dana

Direktur BUMDes Mulia Jaya Desa Sambangrejo Diduga Selewengkan Dana

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Dugaan penyelewengan anggaran dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Direktur BUMDes Desa Sambangrejo mengabaikan terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Keterangan dari semua pejabat yang terkait dengan BUMDes Desa Sambangrejo, yang bersumber dari keterangan anggota BPD Kariyono, dan ketua BPD Taji, serta Bendahara BUMDes Saidi, diduga saling lempar tanggung jawab.

Disesi yang berbeda, Timsus Media Suara Publik mendatangi Kantor Desa Sambangrejo guna mengonfirmasi Direktur BUMDes Desa Sambangrejo Sugani dan Bendahara Desa Samsudin, Senin (11/4/2022).

 Bendahara Desa Samsudin menjelaskan, bahwa tugas dari bendahara desa hanya mentransfer anggaran BUMDes, yang bersumber dari Dana Desa (DD).

“Tugas saya hanya mentransfer anggaran BUMDes, itu pun sesuai dengan nilai yang disepakati dalam rapat,” tegasnya.

Jumlah dari anggaran BUMDes tersebut sesuai  dengan bukti transfer yang ditunjukkan anggota BPD Kariyono pada Timsus.

Perlu diketahui ada kejanggalan dari bukti transfer tersebut, lantaran ada bukti transfer dua kali dengan nominal yang berbeda dalam satu hari.

Sementara itu, Samsudin membenarkan bahwa, “Itu memang disengajakan karna nunggu pencairan keseluruhan supaya tidak bolak-balik ke bank,” ucap Bendahara Desa Samsudin kepada Timsus Media Suara Publik.

Padahal apa yang dijelaskan oleh Samsudin itu sudah melanggar aturan terkait pencairan Dana Desa.

“Iya kalau sesuai aturan memang itu melanggar dan salah,” jelasnya.

Adapun, BUMDes itu seharusnya tiap tahun itu ada SPJ nya, dari pengurus BUMDes ke Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai bukti pertanggung jawaban tahunan. Tetapi BUMDes di Desa Sambangrejo tidak ada SPJ.

“Kalau setiap tahun perangkat desa sudah meminta SPJ itu. Tapi pihak pengurus BUMDes seperti menge’ndahkan permintaan itu,” ugkap Bendahara Desa Samsudin.

Seusai medapatkan keterangan dari Samsudin, Timsus pun berniat mendatangi Direktur BUMDes Sambangrejo Sugani. Akan tetapi sesampai di kediaman pribadinya Sugani hanya bertemu istrinya.

“Bapak Sugani tidak ada dirumah mas, orangnya lagi keluar,” ujar Istri Sugani.

Dalam hal ini Direktur BUMDes Mulia Jaya Sugani terkesan menghindar dan tidak mau dimintai keterangan. Bisa jadi apa yang menjadi permasalahan ini pemicunya adalah Direktur BUMDes sendiri. Padahal dana BUMDes yang diduga diselewengkan nilainya hampir di angka Rp. 231.000.000. (timsus)