Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemdes German Kecamatan Sugio di Duga Pungli Uang Masyarakat

Pemdes German Kecamatan Sugio di Duga Pungli Uang Masyarakat

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Pemerintah desa German kecamatan sugio, di duga membuat peraturan desa (perdes) yang tidak pro rakyat, karna dengan dibuatnya  perdes itu seolah olah menjadikan warga seperti di belenggu dalam berwirausaha.

Dari keterangan warga  MN yang juga bisa di katakan tokoh masyarakat desa German ke timsus media suara publik. Sungguh membuat timsus semakin ingin mengetahui lebih dalam terkait permasalahan yang ada di desa German.

Dari keterangan beliau mengatakan kalau  “perdes disini itu sangat memberatkan warga untuk berwirausaha.” jelasnya.

Sebagai contoh kecil ada warga yang mendatangkan alat pemotong padi (hand combi) dan perangkat desa membebani dengan adanya pungutan kepada pemilik lahan sebesar Rp 10.000 per bumi 100  ukuran luas tanah. Apabila semakin jauh jaraknya dari jalan semakin mahal pungutannya.

Dari pungutan Rp. 10.000 per bumi 100 ada petani yang harus membayar Rp. 600.000.

“sedangkan dari hasil pungutan itu menurut narasumber tidak ada bukti dan laporan hasilnya.” Paparnya.

Masih dari keterangan narasumber, saat di tanya! apakah tidak ada rapat?, MN menjelaskan “ada rapat tapi hanya RT atau RW yang di undang dan tidak ada perwakilan dari warga yang di minta ikut.” Terangnya.

Tidak hanya itu mas, “masalah ikan di waduk pun juga begitu, dulu waktu pembelian benih awal itu swadaya masyrakat, tapi setelah panen ikan,warga tidak di perbolehkan membeli dengan jumlah banyak, dan hasil panen ikan itupun hasilnya tidak pernah di tunjukkan ke warga hasil dari usaha ikan,hanya di kelola golongan yang di tunjuk oleh pihak desa.” Jelas MN.

Begitu pula dengan bantuan bantuan yang didapat oleh perangkat desa tidak pernah transparan kepada masyarakat, contohnya dana desa, BKKPD, Bumdes dan masih banyak yang lainnya.

Sementara itu di sesi yang berbeda, Subechan. S.Pt selaku Kepala Desa, saat dihubungi lewat telfon ke nomor 085852754xxxmengatakan, “memang benar kita membuat perdes tersebut demikian pula mengenai ikan di waduk semua ada aturannya.” Jelas Kades German , Subechan. S.Pt.

Perlu diketahui Perdes dibuat untuk mengayomi masyarakat, akan tetapi apa yang terjadi di desa German, Kecamatan Sugio Perdesnya tidak masuk akal, dikarenakan petani itu mempunyai hak masing-masing, jadi apa yang dilakukan pemdes itu bisa dikatakan pungli.(timsus)