Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Juragan Bahan Bangunan Lamongan Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp 440 Juta.

Juragan Bahan Bangunan Lamongan Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp 440 Juta.

2 min read

LAMONGAN – mediasuarapublik.com

Lima kawanan perampok menyatroni rumah milik S (60)juragan bahan bangunan warga Desa Dradahblumbung Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, pada Kamis (3/2/2022). Mereka menyekap dan menyandra tiga penghuni rumah tersebut. Alhasil kawanan bersenjatakan tajam itu berhasil membawa kabur harta benda uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 440 juta.

Peristiwa menimpa juragan bahan bangunan di Kedungpring terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yang diduga berjumlah lima orang masuk ke kamar ke korban S yang ketika itu sedang tertidur lelap dengan istrinya, sambil membawa senjata tajam berupa clurit, pisau dan linggis . Kawanan perampok ini kemudian menodongkan sajamnha dan tiga pelaku diantaranya mengikat paksa kedua korban dengan kabel telepon.

Begitu kedua korban berhasil dilumpuhkan dengan cara diikat paksa, para pelaku langsung membuka almari baju dan mencari harta benda milik korban. Sejumlah pelaku lain ada juga yang mengawasi korban dengan selalu menodongkan sajamnya ke kedua korban. Di kamar korban ini pelaku berhasil menggasak uang tunai dalam tas kulit warna coklat tua dalam almari sebesar Rp 30 juta dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang senilai kurang lebih Rp 250 juta.

Usai menguras isi kamar pribadi korban, kawanan pelaku kemudian menyeret istri korban yang masih dalam keadaan terikat menuju kamar anak korban, meninggalkan korban yang terikat dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar. Tiba di kamar anak korban, pelaku memaksa istri korban untuk membangunkan anaknya. Karena takut dan berada di bawah todongan celurit, korban menuruti apa yang diperintahkan para pelaku.

Kawanan perampok ini kemudian membuka almari anak korban dan para korban hanya bisa pasrah ketakutan karena di bawah ancaman. Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas berupa anting, gelang, kalung senilai Rp 150 juta dari dalam kamar anak korban.
Untungnya meraka korban tidak sampai ada yang dilukai. Dan 5 orang pelaku kabur setelah memperdayai tiga orang penghuni rumah serta membawa hasil jarahan total Rp 440 juta.

Dari hasil olah TKP petugas kepolisian Polres Lamomgan diketahui diduga kawanan perampok tersebut berhasil masuk rumah setelah merusak pintu belakang rumah dan kamar korban. Sebanyak 7 buah handphone, 1 laptop yang diembat pelaku dibuang dalam penampungan air di belakang rumah korban. Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. “Masih kita dalami dan dalam pengembangan penyelidikan,” kata AKP Yoan, Jumat (4/2/2022) .

Keterangan Gambar: Petugas kepolisian saat gelar olah TKP rumah S Juragan bahan bangunan Kedungpring.(Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.