Warning Presiden untuk Polri
4 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke Istana Merdeka menjadi sejarah baru. Sebab, ini bukan hal yang biasa dilakukan oleh presiden.
Bukan hanya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang dipanggil ke Istana, melainkan seluruh pejabat Polri, termasuk kapolda dan kapolres. Lazimnya, pesan pembenahan disampaikan langsung kepada pemimpin lembaga. Namun, kini Presiden memilih menyampaikannya secara langsung.
Dalam pemanggilan tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan kepada jajaran Polri, bahwasanya ia merasa gusar dengan anggota polisi yang suka tampil dan gaya hidup mewah, serta adanya perilaku dari anggota Polri yang terlibat dalam masalah hukum. Hal ini mengakibatkan kepercayaan publik kepada Institusi Polri berada di titik terendah.
Tiga bulan belakangan, Polri terus didera masalah. Kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus di Stadion Kanjuruhan di Malang, dan terakhir kasus narkotika yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Penangkapan Teddy Minahasa yang sudah diumumkan menjadi Kapolda Jatim merupakan pukulan bagi Polri. Apalagi pengungkapan kasus itu dilakukan berbarengan dengan pemanggilan pejabat Polri oleh Presiden. Apakah itu suatu kebetulan atau ekspresi rivalitas di kalangan Polri? Semoga saja itu murni penegakan hukum terhadap perilaku korup.
Publik jadi bertanya-tanya ada apa dengan Polri kita? Dengan anggaran besar serta banyaknya pejabat Polri yang memegang jabatan sipil, mengapa Polri terus dilanda masalah? Rasanya, perlu ada penelitian mendalam soal lembaga Polri.
Kompolnas bisa mengawali kajian mendalam. Apakah ada problem organisasi atau problem lainnya? Apakah penegakan dilakukan demi penegakan hukum itu sendiri atau untuk motif personal?
Peringatan Presiden Jokowi soal gaya hidup mewah anggota Polri sebenarnya bukan hal baru. Publik sudah kerap mengkritik, tetapi tak banyak perubahan. Bagi publik, sebenarnya bukan hanya soal gaya hidup mewah yang jadi soal. Tapi, dari mana kekayaan itu diperoleh? Bagaimana menjelaskan kepemilikan harta pejabat Polri yang mungkin tak sesuai dengan pendapatan resmi sebagai anggota Polri? Sudahkah aturan soal wajib lapor kekayaan pejabat Polri ditaati? Itu adalah amanat MPR dan undang-undang.
Publik menantikan langkah tegas Kapolri setelah ada perintah Presiden. Wajib lapor kekayaan dan mungkin pembuktian terbalik asal muasal kekayaan. Langkah itu bisa memilah mana polisi baik dan jujur, mana polisi yang sebenarnya menggunakan jabatannya untuk kepentingan mengumpulkan kekayaan.
Anggota Polri dan pejabat Polri bisa merenungkan ucapan Kapolri Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso. Hoegeng polisi berintegritas, polisi jujur itu pernah mengatakan, ”Selesaikan tugas dengan penuh kejujuran karena kita masih bisa makan dengan nasi garam.” Meski zaman berubah, pandangan Hoegeng masih sangat relevan. Hilangnya kejujuran adalah awal kebangkrutan moral bangsa ini.
Sementara Itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengawal implementasi dari larangan itu. Revisi aturan soal larangan hidup mewah bagi Polri diusulkan menjadi opsi solusi.
Mahfud MD menilai wajar jika kritik masyarakat terhadap kinerja Polri akhir-akhir ini begitu gencar. Sebab, korps Bhayangkara ditimpa peristiwa beruntun mulai dari kasus penembakan di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga Irjen Teddy Minahasa Putra yang tersangkut kasus peredaran narkoba.
”Wajar kalau masyarakat melontarkan kritiknya. Namun, mari kita lihat juga dari sisi sebaliknya. Semua yang terjadi ini justru merupakan langkah ketegasan Polri untuk mereformasi dirinya. Mari dukung Polri yang sedang bersemangat,” ujarnya Melalui siaran pers, Minggu (16/10/2022),
Mahfud berpandangan, respons Listyo Sigit Prabowo dalam rentetan peristiwa yang melibatkan institusi Polri justru dilihatnya sebagai wujud ketegasan. Menurut dia, Kapolri tegas menindak dan memproses hukum kasus Ferdy Sambo.
Di kasus Teddy Minahasa, proses hukum terhadap dugaan penjualan barang bukti narkoba juga dinilai sebagai bentuk ketegasan pucuk tertinggi korps berseragam coklat tersebut. Pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari kasus sebelumnya di mana seorang perempuan ditangkap dalam kasus narkoba dan dia menyebut soal peran Teddy Minahasa. Kapolri sebenarnya bisa membiarkan keterangan itu, tetapi dia memilih menindaklanjutinya.
”Artinya, Polri memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan itu dan bisa melakukannya,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi keberanian Kapolri mengungkap, menangkap, dan memecat anggota Polri yang terlibat berbagai kasus hukum. Hal ini juga harus dilihat publik sebagai upaya maju untuk bersih-bersih atau reformasi institusi Polri. Di luar kasus-kasus itu, Polri pun gencar menangkap bandar judi daring yang telah melarikan diri ke luar negeri. Mereka melarikan diri setelah Polri gencar melakukan penegakan hukum judi daring.
”Tidak mudah mengambil narapidana yang sudah kabur ke luar negeri tanpa ada kesungguhan dan jaringan di sana. Polri juga perlu meyakinkan otoritas di negara setempat untuk menangkap para tersangka kasus judi online itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, karena Presiden Jokowi telah tegas berpesan kepada Polri untuk melarang gaya hidup mewah, Mahfud juga meminta agar Kapolri mengawal implementasi perintah itu.
Ke depan, Polri harus dibangun sebagai polisi rakyat yang sederhana, tidak pongah, tidak hedonis, tidak berlebihan dalam gaya hidup, dan tidak sewenang-wenang dalam penegakan hukum. (AH)
