Kapolres Simalungun Dampingi Field Test Integrasi JKN dan Layanan SIM, Wujud Polri Presisi yang Humanis
2 min read
SIMALUNGUN, Mediasuarapublik – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan humanis melalui kegiatan Field Test Integrasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan aplikasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, bersama Tim Korlantas Polri dan Tim BPJS Kesehatan dalam rangka menguji integrasi layanan kepesertaan JKN dengan pelayanan administrasi SIM.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, terintegrasi, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Polres Simalungun terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin modern, mudah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi berkendara yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan,” ujar AKP Verry Purba.
Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee morning bersama, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Sat Lantas Polres Simalungun. Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke loket pelayanan SIM, pengecekan kepesertaan JKN pemohon SIM, serta wawancara kepada masyarakat terkait pelayanan yang diterima.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan, di antaranya Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan.
Dalam sambutannya, Afif Johan menyampaikan bahwa integrasi layanan SIM dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperluas akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo ada akses layanan kesehatan. Tentunya apa yang kita buat hari ini dengan Polri adalah langkah konkret dengan perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo. Akses layanan publik harus seiring dengan pemenuhan administrasi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan dalam memperkuat perlindungan masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, AKBP Faisal Andri Pratomo menjelaskan bahwa program integrasi layanan SIM dan BPJS Kesehatan saat ini masih berada pada tahap sosialisasi dan pengembangan sistem.
“Kita akan beritahukan lebih lanjut seiring proses integrasi maupun sosialisasi sudah selesai,” katanya.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menilai integrasi tersebut memiliki relevansi kuat dengan kondisi di lapangan, khususnya tingginya kasus kecelakaan tunggal yang sering kali melibatkan korban tanpa jaminan kesehatan aktif.
“BPJS selama ini selalu dilekatkan ke SKCK. Justru di SIM-lah yang sebenarnya ada korelasi yang sangat kuat khususnya dalam hal kaitan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ungkap Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan dukungannya terhadap transformasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu menghadirkan layanan administrasi yang tidak hanya cepat dan modern, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat luas. [Hasudungan Purba/P.Shal]
