26 Mei 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pesta Seks Gay di Surabaya Digerebek, 34 Orang Diamankan

Pesta Seks Gay di Surabaya Digerebek, 34 Orang Diamankan

2 min read

SURABAYA, Mediasuarapublik – Puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel di kawasan Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis atau gay yang digelar secara tertutup di salah satu kamar hotel tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya,” ujar Erika di Surabaya, Minggu (19/10).

Ia menuturkan, penggerebekan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu lantai hotel. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel sebelum memeriksa kamar yang dimaksud.

Begitu pintu dibuka, petugas menemukan puluhan pria tanpa busana di dalam satu ruangan dengan kondisi yang mengindikasikan sedang berlangsungnya pesta seks.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan,” ungkap Erika.

Seluruh pria yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik juga disita dari lokasi kejadian.

Petugas kini tengah menelusuri lebih lanjut mengenai motif, pola komunikasi, dan peran masing-masing individu dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Erika menambahkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma kesusilaan di masyarakat. Ia menilai kegiatan seperti ini bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan moral yang negatif.

Pihak kepolisian berencana memperkuat patroli serta pengawasan di sejumlah lokasi rawan, termasuk hotel dan penginapan yang berpotensi disalahgunakan. Koordinasi dengan pihak manajemen hotel juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” tutup Erika. [RM/Red]