26 Mei 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tiga Kades Jadi Tersangka

Tiga Kades Jadi Tersangka

1 min read

SIDOARJO, Mediasuarapublik – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, terus berlanjut. Kasus yang mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo itu kini memasuki tahap baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Ketiga tersangka tersebut adalah Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan; dan Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, membenarkan langkah pelimpahan perkara tersebut.

“Tersangka AS, S, dan SY beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” tegas Jhon saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

Ia menambahkan, proses pelimpahan dilakukan beberapa hari sebelumnya dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan agenda persidangan. Mengenai potensi adanya tersangka baru, Jhon menyatakan hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Minggu depan akan saya rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, praktik kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Sidoarjo terungkap setelah tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan OTT terhadap tiga kepala desa. Dua di antaranya masih menjabat aktif, sementara satu lainnya merupakan mantan kepala desa.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan kawasan Puri Surya Jaya pada Selasa dini hari (27/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka meminta uang dari peserta seleksi perangkat desa dengan besaran antara Rp120 juta hingga Rp170 juta per orang sebagai imbalan kelulusan. Masing-masing kepala desa diduga menerima komisi sebesar Rp10 juta dari setiap peserta. [SKR/Red]