Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bangunan TPT Baru Selesai Sudah Retak? Program BK di Desa Sarirejo Diduga Tidak Sesuai RAB

Bangunan TPT Baru Selesai Sudah Retak? Program BK di Desa Sarirejo Diduga Tidak Sesuai RAB

1 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan melakukan investigasi di Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, dalam hal ini menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat.

Hal yang senada, aduan masyarakat (dumas) tersebut mengenai adanya bangunan TPT baru yang bersumber dari BK (Bantuan Keuangan) Provinsi tahun anggaran 2024.

Prasasti pembangunan TPT.

Menurut informasi di lapangan, Desa Sarirejo mendapatkan BK berupa pembangunan TPT Dusun Gedondong, yang bervolume panjang 120,3 meter lebar 0,6 meter tinggi 1,3 meter yang sesuai dengan prasasti dibangunan, dan dianggarkan senilai Rp. 130. 000.000.

Kondisi bangunan TPT.

Setelah pihak LSM DPD KPK Tipikor Lamongan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, benar dugaan bahwa dumas tersebut benar adanya. Dalam hal ini, pihak LSM menemukan beberapa sisi dari bangunan yang retak dan hampir patah. Padahal, sesuai informasi dari warga bangunan TPT itu baru saja selesai.

“TPT yang di dusun Gedondong itu baru saja selesai, mungkin dari bulan januari akhir sudah jadi bangunannya,” ungkap warga.

Lebih lanjut, menurut LSM DPD KPK Tipikor, beberapa keterangan dan bukti yang sudah ditemukan di lapangan menjadikan dugaan yang sangat besar bahwa kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Mulai dari lebar, tinggi, dan panjang pada bangunan TPT tersebut diduga tidak sesuai. Selain itu kami menemukan beberapa sisi yang retak dan patah, maka kami dari LSM menduga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan RAB,” tutur Asyari LSM DPD KPK Tipikor. [Timsus]