26 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pengacara Keluarga Brigadir J : Ferdy Sambo Berbohong, Takut Dihukum Mati

Pengacara Keluarga Brigadir J : Ferdy Sambo Berbohong, Takut Dihukum Mati

3 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Kesaksian Ferdy Sambo pada saat sidang yang mengatakan bahwasanya tidak pernah menyusun rencana pembunuhan, apalagi menembak Brigadir J mendapatkan tanggapan serius dari Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut kesaksian Ferdy Sambo itu merupakan hak ingkarnya sebagai terdakwa.

Ia menilai Ferdy Sambo takut dihukum mati sehingga berbohong di persidangan. Kamaruddin menyarankan agar Ferdy Sambo sebaiknya berkata jujur agar tidak memberatkan hukuman.

“Sebetulnya Ferdy Sambo takut dihukum mati. Jadi dia berusaha berbohong. Padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia, justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati kalau dia berterus terang dan mengaku salah. Sebab berbelit-belit itu dipandang memberatkan,” kata Kamaruddin, dikutip pada Ahad, 11 Agustus 2022.

Ia mengatakan ketakutan Ferdy Sambo terlihat pada gesturnya ketika ia menjadi saksi di persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Rabu, 7 Desember 2022. Ia melihat bagaimana raut muka Ferdy Sambo yang tidak segagah sebelumnya hingga memegang mikrofon menggunakan dua tangan.

“Dapat dipahami tetapi sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya jaksa dan hakim bersimpati,” tutur Kamaruddin.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan tidak pernah menyusun rencana pembunuhan di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 seperti yang didakwakan. Ia berujar pertemuannya denga Ricky Rizal dan Richard Eliezer di lantai tiga hanya meminta mereka berjaga-jaga menembak jika Yosua melawan saat akan ditanya perihal dugaan pemerkosaan pada Putri Candrawathi.

Di hadapan majelis hakim, Ferdy Sambo juga membantah memberikan sekotak amunisi 9 milimeter kepada Richard Eliezer saat di lantai tiga rumah Saguling. “Apakah Saudara sempat membahas tentang amunisi kepada Richard? Karena ada keterangan kesaksian, Saudara memberikan amunisi, menambahkan amunisi kepada Richard,” tanya hakim.

“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Pengakuan ini berbeda dari dakwaan jaksa dan Berita Acara Pemeriksaan Richard Eliezer. Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo memberikan satu kotak peluru 9 milimeter yang sebelumnya disiapkan kepada Richard, dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Ia meminta Richard menambahkan amunisi pada senjata pistol Glock 17 bernomor seri MPY851 milik Richard. Sebelumnya, magasin pistol itu berisi tujuh butir peluru dan ditambahkan menjadi delapan butir peluru 9 mm.

Dalam dakwaan, Richard Eliezer juga melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam setelah Richard kembali ke lantai tiga untuk menyerahkan pistol Yosua HS berseri H233001 kepada Sambo. “Senjata itu adalah yang disita oleh Ricky Rizal saat di Magelang, bersama dengan senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua,” kata dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu.

Ferdy Sambo juga membantah punya niat membunuh. Ia mengatakan sebetulnya hendak bermain bulutangkis di Depok, dan ketika melintasi rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, ia kebetulan melihatnya di halaman dan tiba-tiba teringat pengakuan istrinya diperkosa Yosua. Kemudian ia meminta sopirnya Prayogi untuk menepi lalu masuk ke dalam rumah untuk menanyai Yosua perihal itu. Ia juga membantah mengenakan sarung tangan hitam dan menjatuhkan pistol HS milik Yosua ketika turun dari mobil.

Dalam tanggapan atas kesaksian Ferdy Sambo, Richard membantah Ferdy bertanya padanya untuk ‘mem-backup’ jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling.

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Richard Eliezer keberatan dengan bantahan Ferdy Sambo jika ia tidak pernah memberikan kotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi magasin Glock-17. Glock-17 itu digunakan Richard untuk menembak Yosua. “Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia,” kata Richard. [Red]