Usut Arisan Bodong yang Rugikan Warga hingga Milyaran, Polres Bojonegoro Bentuk Tim Khusus
1 min read
BOJONEGORO, Mediasuarapublik – Ratusan warga di Kabupaten Bojonegoro mengalami kerugian total Rp3 miliar akibat arisan bodong. Polres Bojonegoro pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami membentuk satgas dengan surat perintah internal kami. Kami bentuk tim terpusat khusus menangani korban arisan bodong,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar, Rabu (23/11/2022).
Dalam sepekan terakhir, Polres Bojonegoro menerima puluhan laporan dari warga yang mengaku menjadi korban arisan bodong. Saat ini, laporan tersebut tengah diselidiki.
Saat ditelusuri, laporan mengarah kepada dua terduga penyelenggara arisan bodong, salah satunya berinisial DYP, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
DYP diduga menawarkan tiga skema arisan kepada para korban, salah satunya skema ponzi. Atas perbuatan itu, para peserta arisan yang berjumlah ratusan mengalami kerugian total sekitar Rp1,3 miliar.
Terduga pelaku kedua berinisial ANA, warga Kecamatan Gondang yang berdomisili di Desa Kunci, Kecamatan Dander. Modus yang ditawarkan adalah jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan lebih dari 20 persen dalam satu bulan.
Sebanyak 64 peserta arisan yang ditawarkan ANA mengalami kerugian total Rp1,7 miliar.
“Beberapa hari terakhir banyak sekali laporan masyarakat terkait arisan bodong. Rata-rata terjadi di berbagai wilayah di Bojonegoro, tidak hanya di pusat kota,” kata Girinda. [Red]
