Dugaan Pembatalan Juara Gerak Jalan Secara Tiba-tiba di Bluluk Tinggalkan Kekecewaan bagi Peserta Didik
2 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT ke-81 RI di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, diwarnai dugaan ketidaktransparanan. Penilaian lomba gerak jalan tingkat SD/MI diduga diubah secara sepihak oleh oknum menjelang malam resepsi penyerahan hadiah, hingga memicu kekecewaan sekolah dan peserta didik.

Dugaan persoalan ini bermula dari perubahan posisi juara yang mendadak menjelang acara penganugerahan piala. Berdasarkan informasi yang sempat beredar di kanal media sosial resmi Kecamatan Bluluk, tiga lembaga pendidikan yakni MIN 3 Lamongan, SDN Sumberbanjar, dan SDN Bronjong tercatat menempati posisi juara pertama hingga ketiga.

Namun, menjelang malam resepsi penyerahan piala dan penghargaan, penetapan juara bagi ketiga sekolah tersebut mendadak bergeser menjadi kategori juara harapan. Perubahan keputusan secara sepihak ini memicu kekecewaan mendalam, baik dari pihak pengelola lembaga pendidikan maupun para peserta didik.
Sejumlah pihak dari lingkungan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan serta Pemerintah Kecamatan Bluluk pun mengaku terkejut dan mempertanyakan akuntabilitas mekanisme juri.
“Kami juga kaget dengan adanya informasi tersebut. Seharusnya setiap perlombaan memiliki mekanisme penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu narasumber di lingkup pemerintahan lokal saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (9/9/2026).
Pihak lembaga pendidikan yang terdampak menyayangkan minimnya komunikasi dari panitia penyelenggara. Mereka menilai, inkonsistensi pengumuman tersebut telah mencederai nilai sportivitas serta semangat edukatif yang seharusnya ditanamkan kepada anak-anak sejak dini.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Anak-anak sudah mengikuti perlombaan dengan sungguh-sungguh dan menerima hasil yang sebelumnya diumumkan. Ketika menjelang penyerahan penghargaan tiba-tiba berubah menjadi juara harapan, tentu mereka kecewa,” ungkap perwakilan salah satu lembaga pendidikan terdampak.
Atas kejadian ini, pihak sekolah mendesak panitia PHBN Kecamatan Bluluk untuk membuka rekapitulasi nilai secara transparan guna menghindari spekulasi ketidakadilan dalam proses penjurian.
“Kalau memang ada perubahan hasil, seharusnya disampaikan secara terbuka. Kami hanya ingin mengetahui dasar penilaiannya agar tidak muncul kesan adanya ketidakadilan,” tutur sumber tersebut. [Asy/Timsuss]
