8 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Warga Gumining Geruduk Kecamatan Duduk Sampeyan, Tolak Warung Remang-remang yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Warga Gumining Geruduk Kecamatan Duduk Sampeyan, Tolak Warung Remang-remang yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Puluhan warga Dusun Gumining, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, ngeluruk ke Kantor Kecamatan Duduk Sampeyan, Jumat (04/09/2026). Mereka mengantar surat pernyataan sikap keberatan atas maraknya warung-warung remang-remang yang menurut warga mutlak menjadi tempat prostitusi.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Penyampaian Keberatan Warga yang telah digelar sebelumnya di Balai Desa Tambakrejo pada Kamis (03/09/2026). Dalam berita acara tersebut, warga dan tokoh masyarakat menyampaikan 3 poin keberatan utama:

  1. Adanya warung / tempat usaha yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan prostitusi di wilayah Desa Tambakrejo.
  2. Adanya dugaan penjualan atau peredaran minuman keras pada beberapa tempat usaha yang dinilai menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman.
  3. Banyak tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB, sehingga dinilai tidak mematuhi ketentuan jam operasional usaha yang berlaku di Desa Tambakrejo, yang wajib tutup paling lambat pukul 22.00 WIB.
    Dalam berita acara itu, warga meminta Pemerintah Desa Tambakrejo untuk melakukan penertiban, pembinaan, dan penindakan sesuai kewenangan serta peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengecekan / verifikasi lapangan serta koordinasi dengan pihak atau instansi berwenang.

Ditemui Sekcam, Warga Minta Camat Koordinasi dengan Bupati

Di Kantor Kecamatan, warga ditemui oleh Sekcam Duduk Sampeyan, Harris.

Perwakilan warga Gumining menegaskan meminta Bapak Camat Duduk Sampeyan selaku bapaknya orang Duduk Sampeyan untuk segera berkoordinasi dengan bapaknya orang Gresik, yaitu Gus Yani selaku Bupati Gresik, agar persoalan warung remang-remang ini segera ditertibkan.

Warga Gumining juga menyatakan sikap, akan terus berkirim surat dan ngeluruk kembali ke Kecamatan Duduk Sampeyan sampai tiga kali. Jika tidak ada tindakan nyata, warga mengancam akan melakukan aksi demo dengan menutup jalan nasional Pantura dan akan meminta bantuan pendampingan dari LSM Genpatra.

Menanggapi hal itu, Sekcam Duduk Sampeyan, Harris, menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga Gumining dan segera melaporkan kepada Bapak Camat.

Sementara itu, Tarmuji selaku Kasi Trantib Kecamatan Duduk Sampeyan turut memberikan masukan agar warga ikut aktif membantu melaporkan apabila menemukan tindakan yang melanggar peraturan desa maupun Perda Kabupaten, serta diminta sharelok ke call center 1234 untuk mempercepat penanganan.

Warga berharap ketentraman, ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Tambakrejo, khususnya Dusun Gumining dapat segera terjaga. [Eko NH]