Program Ketahanan Pangan Desa Putatbangah Belum Terealisasi
2 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Program ketahanan pangan yang bersumber dari alokasi minimal 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Putatbangah, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, diduga hingga kini belum direalisasikan. Padahal, program tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah Tim Investigasi Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama Tim Investigasi Media Suara Publik Group melakukan penelusuran ke Kantor Desa Putatbangah, Kamis (6/8), menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait belum terlaksananya program tersebut.
Dalam penelusuran tersebut, tim memperoleh keterangan dari Kasi Perencanaan yang menyebutkan bahwa program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 memang belum dijalankan. Anggaran yang telah dialokasikan disebut masih tersimpan di rekening kas desa dan belum diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pelaksana kegiatan.
“Kami mendapat keterangan dari Kasi Perencanaan eterangan dari, program ketahanan pangan sampai saat ini memang belum terealisasi. Anggarannya masih berada di rekening kas desa dan belum diserahterimakan kepada BUMDes,” ujar Anggota Tim Investigasi ABJI, Hermanto.
Menurut Hermanto, perangkat desa menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan Pemerintah Desa Putatbangah belum memiliki lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan green house, yang direncanakan menjadi bentuk pelaksanaan program ketahanan pangan.
“Perangkat desa menyampaikan bahwa pemerintah desa masih terkendala ketersediaan lahan. Rencananya program akan diwujudkan melalui pembangunan green house, namun lahannya belum tersedia,” tambahnya.
Hermanto menilai, alasan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah desa agar pelaksanaan program tidak terus mengalami penundaan. Mengingat anggaran telah tersedia, realisasi program diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan penggunaan Dana Desa.
ABJI menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi program ketahanan pangan di Desa Putatbangah. Organisasi tersebut berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Hermanto/Red]
