9 Agustus 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Mendapat Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk, Polsek Siantar Martoba Langsung Cek TKP

Mendapat Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk, Polsek Siantar Martoba Langsung Cek TKP

1 min read

Siantar ! Suara Publik Com – Personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar respon cepat melakukan pengecekan laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Tanjung Tongah Simpang Kapuk Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, pada Minggu dini hari 9 Agustus 2026 pukul 01.40 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan KDRT tersebut dilaporkan warga inisial RS melalui Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematang Siantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan ditindaklanjuti dengan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan benar adanya kejadian dugaan KDRT antara pelapor ibu RS dengan suaminya inisial AS.

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(Hasudungan Purba)