Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pelayanan Desa Pamotan Macet: Diduga Keuangan Operasional Diselewengkan Kades

Pelayanan Desa Pamotan Macet: Diduga Keuangan Operasional Diselewengkan Kades

3 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Beberapa perangkat Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kecamatan Sambeng pada, Kamis (08/05/25) untuk melakukan audiensi dengan Camat Sambeng. Kedatangan mereka merupakan bentuk respons terhadap laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa Pamotan, Rebi kepada Camat, yang menyatakan bahwa para perangkat desa tidak pernah berada di Kantor Desa selama jam kerja.

Sekdes Pamotan, Yogik Krida (Kemeja Putih), seusai melakukan audiensi di Kantor Kecamatan Sambeng.

Sekretaris Desa Pamotan, Yogik Krida Laksana menyatakan keberatan atas laporan tersebut dan menilai pernyataan Kepala Desa tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan klarifikasi dan kronologi aktivitas mereka sehari-hari sebagai bentuk pembelaan atas kinerja mereka yang dinilai tidak adil.

“Sebelum ini saya pada hari Jum’at tanggal 02 Mei kemaren saya sudah dipanggil oleh Pak Mulyono selaku Kasi PMD Kecamatan Sambeng. Dan saat ini kami disini bersama beberapa perangkat merasa tidak terima atas laporan itu, apa yang dituduhkan itu tidak benar,” tegas Yogik kepada Mediasuarapublik.

Yogik menyampaikan, jika sudah beberapa tahun ini biaya operasional kesekretariatan desa tidak diberikan oleh Kades Rebi.

“Kami juga ingin menyampaikan jika dikantor juga tidak ada apa-apa komputer kami rusak, printer juga rusak, bahkan untuk kertas beli kertas saja kami tidak bisa karena biaya operasional sekretariatan beberapa tahun ini tidak dikasihkan (sama pak kades). Itu juga berdampak pada pelayanan kita kepada masyarakat, jadi kita di mata masyarakat itu kesannya tidak bisa bekerja. Padahal pak kades sendiri yang seharusnya sering berkoordinasi dengan perangkat desa,” jelas Yogik.

Yogik mengatakan, jika ia sudah mencoba berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait masalah-masalah yang dialami. Namun Kepala Desa menjawab jika tidak ada anggaran.

“Sering saya ngobrol sama pak kades terkait hal ini, tapi beliaunya menjawab jika tidak ada anggaran. Padahal anggaran itu ada. Seperti wifi kantor desa juga tidak terbayar selama beberapa tahun dan akhirnya dikantor tidak ada wifi, itu juga berdampak pada laporan kita yang saat ini yang bersifat online semuanya tapi kita yang selalu disalahkan,” katanya.

Yogik juga mengungkapkan jika anggaran pengelolaan keuangan desa yang seharusnya berada dibawah naungan Sekretaris Desa (Sekdes) juga tidak diberikan oleh Kades Rebi.

“Yang menjadi hak kesekretariatan dibawah saya pertahunnya rata-rata 9 jutaan. Tapi dari awal saya menjabat tahun 2021 sampai saat ini saya tidak pernah menerima uang itu sama sekali,” ungkapnya.

Pada sesi yang sama, Kasi Perencanaan Desa Pamotan, Iswan mengungkapkan jika banyak anggaran desa yang juga diduga tidak dicairkan oleh Kades Rebi. ia juga mengatakan jika ada jabatan operator desa seharusnya dijabat oleh orang lain tapi orang tersebut diduga hanya dipakai namanya saja dan ia yang mengerjakan tugasnya.

“Seperti anggaran Operator Desa yang pertahunnya itu kurang lebih 7 juta 200 ribu. Tapi seharunya operator desa ini dijabat oleh Pak Karjani tapi semua pekerjaannya saya yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya saya juga tidak dikasih apa-apa sama pak kades. Seingat saya mulai tahun 2020 saya sudah mengerjakan tugas sebagai operator namun mulai 2020 itu sampai 2023 tidak dicairkan baru tahun 2024 kemaren saya dikasih dan itupun dibagi dua dengan bendahara desa padahal setiap tahunnya muncul anggaran tersebut di APBDes,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iswan, ada tunjangan RT dan RW yang belum sepenuhnya diberikan kepada yang bersangkutan.

“Ditahun 2024 ini ada anggaran penyediaan sarana tetap perkantoran yang nilainya kurang lebih Rp 17.025.773 yang tidak dicairkan, adalagi penyediaan operasional Pemerintah Desa dari anggaran Dana Desa senilai kurang lebih Rp. 25.800.000 pada APBDes tahun 2023 kemaren itu dicairkan, tapi seingat saya untuk 2020 sampai 2022 dan 2024 kemaren itu tidak dicairkan, adalagi anggaran yang nominalnya kurang lebih Rp. 7.500.000 untuk penyusunan atau pemutakhiran profil desa dari mulai 2020 sampai 2024 yang juga tidak dicairkan,” rincinya.

Sama halnya, lanjut Iswan, terdapat anggaran penyusunan RJPMDes RKPP Desa mulai tahun 2020 – 2024 kurang lebih Rp. 2.500.000 yang juga diduga tidak dikasihkan, selain itu ada juga anggaran untuk penyusunan keuangan desa kurang lebih Rp. 2.500.000 mulai tahun 2020 hingga 2024 yang diduga tidak dicairkan oleh Kades Rebi.

“Terakhir, ini ada anggaran untuk peningkatan pengelolaan keuangan Desa yang nominalnya kurang lebih Rp. 7.200.000, anggaran ini juga seingat saya mulai tahun 2020 hingga 2023 kemaren tidak dicairkan .

Bendahara Desa Pamotan, Sutono juga mengungkapkan jika Kepala Desa Pamotan, Rabi selalu menguasai uang pencairan Dana Desa dari Bank Jatim sendiri meski berangkat bersama dirinya.

“Saat pencairan memang selalu sama saya, tapi uang di teller bank itu langsung diambil dan dibawa sendiri oleh pak kades,” jelasnya.

Seusai audiensi yang dilakukan dengan Camat Sambeng, Sukur, pihaknya menjelaskan jika Camat bersedia untuk mempertemukan mereka dengan Kades, Rebi untuk melakukan mediasi. [TIMSUSS]