Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Penyelundupan Narkoba 1,8 Kilogram Lewat Ekspedisi Angkutan Digagalkan, Dua Kurir Diamankan 

Penyelundupan Narkoba 1,8 Kilogram Lewat Ekspedisi Angkutan Digagalkan, Dua Kurir Diamankan 

1 min read

SURABAYA, Mediasuarapublik – Kota Surabaya terus menjadi incaran peredaran bisnis haram narkoba, hingga sebuah jasa pengiriman logistik menjadi jalur pengiriman distribusi narkoba antar pulau.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memusnahkan paket narkoba jenis ganja seberat 1.875 gram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara dan diterima oleh dua kurir inisial M dan HA.

Brigjen Mohamad Aris Purnomo Kepala BNNP Jatim menyatakan, penangkapan dua tersangka ini dilakukan pada Sabtu (23/12/2023) sewaktu tersangka M menerima paket JNE dengan nomor resi 040110017485723 atas nama pengirim RS dari Medan.

“Sebetulnya yang menerima saudara HA. Tapi karena (HA) saat itu sedang bekerja, maka memerintahkan saudara M untuk menerima paket (berisi ganja) itu,” kata Aris di Kantor BNNP Jatim, Selasa (27/2/2024).

Tersangka M diringkus di perumahan tersangka di Sedati, Sidoarjo dan menemukan satu botol kaca kecil berisi ganja seberat 2,5 gram dan satu kotak stainless warna abu-abu berisi satu linting ganjar seberat 1,3 gram.

“Kami juga mengamankan dua HP milik tersangka, yaitu merek Vivo dan Redmi Note 10 serta nomor WA masing-masing,” imbuh Kepala BNNP Jatim.

Selanjutnya penyidik BNNP Jatim melakukan pemeriksaan labfor terhadap barang bukti ganja yang diambil 10 gram dari total BB seberat 1.875 gram itu.

BB seberat 10 gram ganja itu nanti juga disisihkan sebagai bukti di persidangan. Sedangkan 1.865 gram sisanya dilakukan pemusnahan dengam mesin insinerator.

“Kita akan terus awasi secara masif seluruh peredaran mereka dari hulu ke hilir hingga melalui paket ekspedisi bus, kapal laut hingga udara sekalipun,” tegasnya. [Red/E]