Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tuntutan Buruh Pada Aksi May Day 2023

Tuntutan Buruh Pada Aksi May Day 2023

2 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Aksi May Day 2023 yang dilakukan oleh para buruh mengajukan enam tuntutan yakni pencabutan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pencabutan parliamentary threshold 4 persen, reformasi agraria dan kedaulatan pangan, tolak upah murah, tolak RUU Kesehatan, dan mendorong masyarakat untuk pilih capres pro buruh dan kelas pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merincikan penjelasan satu per satu masalah yang akan disampaikan saat berorientasi. Dimulai dari pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya menjadikan buruh dan pekerja seperti budak di zaman modern.

“Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing akan mudah untuk masuk ke Indonesia, kemudian dalam aturan yang baru ada sejumlah aturan pidana yang dihapus,” dalam keterangan tetulis pada Senin (1/5/2023).

Mengenai parliamentary threshold, menurutnya angka 4 persen hanya melanggengkan oligarki. Said Iqbal meminta pemerintah dan penyelenggara KPU mengubah aturan tersebut agar suara masyarakat di TPS tidak terbuang sia-sia.

“Bayangkan apabila ada partai peserta Pemilu yang berhasil memenangkan 40 kursi namun gagal masuk ke DPR hanya karena kurang dari 4 persen,” terangnya.

Selain Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga akan menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Mereka mengungkapkan akan membawa massa dari sejumlah organisasi buruh ke depan Istana Negara.

Tuntutan mereka sama seperti Partai Buruh, hanya berbeda pada sikap dan pandangan politik. Presiden KSPN menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan pilihan capres dan masih akan menjalankan sejumlah musyawarah.

“Sementara untuk pilihan Presiden Republik Indonesia akan dibahas dalam musyawarah konfederasi dengan mempertimbangkan segala sesuatunya,” ungkapnya.

Elemen buruh lain yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) juga akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh 2023 di Istana Negara. Mereka akan berkumpul sekira pukul 10.00 WIB di kawasan Dukuh Atas. Lantas akan dilanjutkan dengan berjalan dari Dukuh Atas melalui Jalan MH Thamrin, menuju Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Estimasi massa sekitar 5.000 orang yang tergabung dari buruh, mahasiswa dan elemen gerakan rakyat lainnya.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno berkata saat ini situasi perburuhan di berbagai negara masih menghadapi banyak tantangan, termasuk di Indonesia.

“Kondisi bisa jadi lebih parah usai pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” kata dia dalam keterangan tertulisnya. [Red]