Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Nasi Tiwul Sah Jadi Makanan Khas Kediri

Nasi Tiwul Sah Jadi Makanan Khas Kediri

1 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Nasi Tiwul atau yang biasa dikenal Sego Tiwul mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi makanan khas Kediri.

Diketahui Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pegetahuan Tradisional tersebut dengan nomor pencatatan PT35202300016.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok bersyukur atas keluarnya sertifikat HAKI tersebut.

“Alhamdulillah setelah menerima sertifikasi HAKI kesenian Jaranan, Wayang Krucil hari ini Sego Tiwul akhirnya resmi menjadi makanan khas Kediri,” tutur Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DK4) Kabupaten Kediri, Senin (16/01).

Dia juga menyebut, jika peng-HAKI-an tak akan berhenti sampai disini, namun akan menjadi gerakan agar kebudayaan asli Kabupaten Kediri tetap terjaga tidak di klaim daerah lain.

“Tak hanya ini, kita juga sedang kita mendorong juga tradisi yang lain. Ini sebuah kelebihan juga bagi kita semoga ke depan mendapatkan manfaat dari ini semua,” jelas Imam Mubarok.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri, Sonny Subroto mengatakan tentang pentingnya HAKI agar jangan sampai makanan khas ini diakui oleh daerah lain atau negara lain.

“Ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Kediri, karena Mas Dhito (Bupati Kediri) sudah meminta agar kebudayaan Kediri terus dijaga dan dilestarikan,” tuturnya.

Dengan diakuinya nasi tiwul sebagai kuliner khas Kediri, tercatat sudah ada dua menu masakan khas Kediri yang terakomodir dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pengetahuan Tradisional. Sebelum tiwul, sudah ada sambal tumpang.

Masakan ini berbahan dari tempe fermentasi dan sudah menjadi ciri khas kuliner Kediri. [AM/Yud]