Komnas HAM : Laporan Investigasi Kanjuruhan Bakal Diungkap Setelah Dapat Keterangan dari FIFA
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakalan mengungkap hasil dari investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan. Hasil tersebut nantinya bakalan diungkap setelah mendapat keterangan dari FIFA pada Jumat (28/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan hasil investigasi tersebut nantinya bakal disampaikan Minggu depan.
“Ya (laporan akhir investigasi) setelah (dapat keterangan) FIFA. Jadi, FIFA pada hari Jumat, kemudian minggu berikutnya kami akan launching laporan kami,” kata Anam, Rabu (26/10).
Anam menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan. Maka dari itu, Komnas HAM akan menyampaikan laporannya dengan menunggu keterangan dari FIFA.
“Makanya salah satu soalnya adalah kami meminta keterangan pada FIFA soal sanksi, mekanisme, bagaimana kalau ada individu melanggar aturan FIFA, aturan PSSI dan lain sebagainya ya termasuk masuknya gas air mata ke dalam stadion dan digunakan dalam stadion,” kata Anam.
Komnas HAM juga menyebut, pihaknya membuka peluang untuk berkomunikasi ke Dewan HAM PBB. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya Tragedi Kanjuruhan.
Penindaklanjutan ke Dewan HAM PBB ini diklaim Beka karena Komnas HAM mempunyai akreditasi A dalam penanganan kasus HAM. Hal itu membuat Komnas HAM mempunyai kewenangan untuk intervensi PBB.
“Komnas HAM RI ini salah satu Komnas HAM yang miliki akreditasi A, jadi diseluruh dunia Komnas HAM RI punya akreditasi A, artinya kami punya kewenangan intervensi kepada PBB terkait kejadian yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakalan menyurati FIFA guna mempertanyakan komitmennya sebagaimana tercantum pada statuta (Dasar Hukum), serta mempertanyakan komiten FIFA mengenai HAM pada Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi.
“Terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, (Komnas HAM) akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA, yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM,” kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Senin 24 Oktober 2022.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Independensi HAM yang dibentuk FIFA sesuai dengan statuta pada tahun 2017 dalam artikel 3 mengenai HAM. Statuta tersebut berisi tentang akuntabilitas HAM dalam struktur organisasi FIFA.
Dalam statuta FIFA poin nomor 3 Human Rights dikatakan bahwa ‘FIFA is committed to respecting all internationally recognised human rights and shall strive to promote the protection of these rights’. Yang berarti FIFA berkomitmen untuk menghormati semua hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan akan berusaha untuk mempromosikan perlindungan hak-hak ini.
“Meminta keternangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM, berdasarkan independent human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah structure strengthening accountability for human rights in FIFA’s government structure and access to remedy for those harmed,” ujarnya.
Beka menambahkan saat ini pihaknya meminta keterangan FIFA mengenai pengawasannya terhadap PSSI sebagai anggota FIFA.
“Karena ini juga bagaimana pengawasan misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan, terhadap korban pada mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan,” pungkasnya. (AH)
