22 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bupati Sidoarjo Meminta Untuk Satu Data Dapat Diwujudkan di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Meminta Untuk Satu Data Dapat Diwujudkan di Sidoarjo

2 min read

SIDOARJO, Mediasuarapublik – Validasi data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat masih terus dilakukan pemerintah. Data yang valid membuat program yang dilakukan tepat sasaran. Namun saat ini menurut Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP, data yang ada masih rancuh. Tidak hanya di Kabupaten Sidoarjo, namun juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Saat membuka pelatihan petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoek) 2022 di Hotel Aston Sidoarjo, Senin, (3/9) pagi tadi, Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor berharap kerancuan data di Sidoarjo dapat diperbaiki. Ia ingat Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data di Indonesia, Perpres tersebut diharapkan dapat diwujudkan Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Gus Muhdlor data merupakan suatu peta, pembangunan akan berjalan baik bila dimulai dari data yang valid. “Cara terbaik untuk sampai pada tujuan, yang pertama peta nya harus jelas, ini tikungannya sebelah mana, tanjakannya sebelah mana, turunannya sebelah mana dan belok kanan kirinya sebelah mana, itu butuh peta. Peta itu ya data,”ucapnya.

Lebih lanjut Gus Muhdlor mengatakan bahwa hampir masing-masing lembaga kementerian memiliki data perlindungan sosial. Namun datanya berbeda-beda. Fenomena itu terjadi sampai saat ini. Padahal data yang valid menjadi acuan dalam mengeksekusi suatu program. Untuk itu ia meminta petugas pendataan awal Regsosek dapat memastikan keakuratan data yang diperoleh nantinya.

“Data ini penting sebagai acuan setiap program pemerintah, apapun levelnya, kita pastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga data yang kita peroleh nantinya dapat dipertanggung jawabkan,”sampainya.

Gus Muhdlor yakin pendataan awal Regsosek melalui metode sensus akan efektif mewujudkan data yang valid. Pasalnya petugas akan melihat langsung kondisi masyarakat yang nantinya berhak menerima program perlindungan sosial. Ia juga meminta pendataan dapat dilakukan dengan santun, dilakukan dengan humanis, tidak menakut-nakuti.

“Komunikasi yang baik, cara-cara yang arif dan sopan ini penting, tidak boleh ada kata mentang-mentang, tidak boleh ada kata ini tugas,”sampainya. (Hms/SKR)